Menag Dorong BPKH Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Dana Haji
Menteri Agama RI audiensi dengan Ketua Dewan Pengawas BPKH (Foto: Ardi)
Menteri Agama RI audiensi dengan Ketua Dewan Pengawas BPKH (Foto: Ardi)

Menag Dorong BPKH Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Dana Haji

MusiNews.id, JakartaMenteri Agama RI, Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dalam pengelolaan dana haji. Hal ini ia katakan dalam audiensi dengan Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jakarta. Turut hadir Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

“BPKH perlu memiliki target yang jelas. Jika hanya bekerja tanpa tujuan yang pasti, sulit untuk mencapai hasil maksimal. Dewan Pengawas perlu memberikan masukan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja,” ujar Menag, Senin (6/1/2025).

Berita Terkait :  Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

“Peran Dewan Pengawas itu harus tegas, namun tetap menjaga keseimbangan. Mereka tidak boleh terlalu jauh masuk ke ranah direksi, begitu pula sebaliknya,” lanjut Menag.

Menag juga mengingatkan pentingnya penguatan manajemen risiko di BPKH. “BPKH juga harus memperkuat manajemen risiko. Risiko investasi yang tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan kerugian besar,” tambahnya.

Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya komunikasi antara BPKH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Komunikasi antara BPKH dan MUI juga perlu ditingkatkan. Ada perbedaan asumsi terkait konsep syariah yang harus dijembatani, sehingga semua pihak memiliki pemahaman yang sama. Jika tidak, perbedaan ini akan terus menjadi masalah,” jelasnya.

Berita Terkait :  Di Forum Global, Menag Ajak Gali Ajaran Agama untuk Jaga Lingkungan

Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, mengakui bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus diatasi, mulai dari koordinasi internal hingga pengelolaan investasi. “Saat ini, return investasi BPKH rata-rata hanya 6,6% hingga 6,7%, yang hampir setara dengan deposito. Padahal, yang diharapkan adalah investasi langsung yang memberikan return lebih tinggi,” tutur Firmansyah.*

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *