KONI Sumsel Rampungkan Pengurus Jadi 100 Orang
Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
Sekretaris KONI Sumsel, Suparman Romans, didampingi Wakil Ketua II Bidang Organisasi KONI Sumsel, Jamaludin, pada rapat penyampaian keputusan di Sekretariat KONI Sumsel, hari Rabu tanggal 23 Februari 2022.
Sekretaris KONI Sumsel, Suparman Romans, didampingi Wakil Ketua II Bidang Organisasi KONI Sumsel, Jamaludin, pada rapat penyampaian keputusan di Sekretariat KONI Sumsel, hari Rabu tanggal 23 Februari 2022.

KONI Sumsel Rampungkan Pengurus Jadi 100 Orang

MusiNews.id, Palembang — Setelah melalui serangkaian pertimbangan, akhirnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan rekomendasi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel yakni memangkas pengurus yang ada sebelumnya menjadi seratus orang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin, melalui Sekretaris KONI Sumsel, Suparman Romans, didampingi Wakil Ketua II Bidang Organisasi KONI Sumsel, Jamaludin, pada rapat penyampaian keputusan di Sekretariat KONI Sumsel, hari Rabu tanggal 23 Februari 2022.

“Setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi V DPRD Sumsel dan setelah melalui serangkaian pertimbangan, dari rapat pleno, rapat bidang, dan diskusi, akhirnya arahan Ketua KONI Sumsel, Bapak Hendri Zainuddin, maka kita putuskan memangkas dari seratus delapan puluh lima pengurus menjadi seratus orang.” ujarnya.

Staf Khusus Wali Kota Palembang itu menambahkan, keputusan tersebut diambil dengan semua konsekuensinya. Bahkan, keputusan itu dilakukan dengan sangat hati-hati untuk dikaji dan ditela’ah sejak akhir Desember 2021 lalu, agar keputusan diambil sebagai langkah yang tepat.

Berita Terkait :   Ovi Mawardi Siap Kembangkan Olahraga Berkuda di Ogan Ilir

KONI Sumsel berharap agar Komisi V DPRD Sumsel sebagai wakil rakyat, terus mendukung pembinaan dan prestasi melalui dukungan anggaran yang memadai. Pengawalan anggaran hingga keputusan yang diharapkan mendukung terciptanya pembinaan dan prestasi olahraga secara terencana, sistematis, terpadu, dan berjenjang, sebagai perintah Undang Undang Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang kini disahkan oleh DPR Republik Indonesia menjadi Undang-Undang Keolahragaan.

“Untuk itu, pada rapat pengurus, keputusan tersebut kami sampaikan dan dibacakan langsung dihadapan pengurus tentang perampingan pengurus KONI Sumsel.” pungkasnya. (ril/ohs)

Oyong Hairudin for DPRD Kota Palembang 2024
Bagikan Tulisan Ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *