Kerja Sama Diputus BPJS, Ketua DPD RI Datangi RSU Anwar Medika Sidoarjo

MusiNews.id — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, LaNyalla Mahmud Mattalitti. mengunjungi Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Sidoarjo. Kedatangannya untuk menindaklanjuti informasi mengenai pemutusan kerja sama oleh BPJS Kesehatan dengan RSU Anwar Medika. LaNyalla datang dengan didampingi oleh Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Fitradjaja Purnama, dan Ketua KADIN Kota Surabaya, M. Ali Affandi.

Sementara dari RSU Anwar Medika, hadir di antaranya dr. Farida Anwari (Komisaris PT. RS Anwar Medika), dr Abdul Kohar Mudzakir (Komisaris PT. RS Anwar Medika), dr. Achmad Yudi Arifiyanto (Direktur RSU Anwar Medika), Dina Hiedana (Wakil Direktur Umum RSU Anwar Medika), dan Nia Arizona (Humas RSU Anwar Medika).

Kepada Ketua DPD RI, dr. Achmad Yudi Arifiyanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya perbaikan dari sisi administrasi maupun keuangan, sebagaimana direkomendasikan oleh BPJS Kesehatan. Dikatakannya, dari hasil audit tim TKMKB BPJS Kesehatan, ada kekeliruan pembayaran yang menyebabkan kerja sama dihentikan sementara.

“Pada tanggal 28 Desember 2023 sudah dilakukan mediasi pertama di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Lalu pada tanggal 8 Januari 2024 kembali dilakukan mediasi tahap kedua.” kata dr. Achmad Yudi Arifiyanto.

Berita Terkait :  Maklumat Presidium Konstitusi Tidak Dihadiri Pimpinan MPR, LaNyalla : "Tidak Layak Sebagai Tauladan Kenegaraan"

Selanjutnya, untuk kelebihan pembayaran, dirinya menjelaskan, RSU Anwar Medika sudah mengembalikannya sebesar Rp7.097.535.700. “Kelebihan pembayaran sudah kami kembalikan kepada BPJS Kesehatan dengan kompensasi klaim di bulan pelayanan Desember 2023 yang akan masuk di bulan Januari 2024.” jelasnya.

dr. Achmad Yudi Arifiyanto menegaskan jika pihaknya berkomitmen penuh melakukan upaya perubahan dan perbaikan dalam pelayanan kesehatan, khususnya peserta BPJS Kesehatan, struktur manajemen, SOP keperawatan, update Panduan Praktik Klinik (PPK), sesuai dengan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan sejumlah hal lainnya.

“Kami juga sudah memenuhi persyaratan, diantaranya mendapatkan rekomendasi positif dari beberapa stakeholder, di antaranya Bupati Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, PERNEFRI, PERSI Jawa Timur, dan Dinas Kesehatan Sidoarjo.” jelas dia.

Dia pun berharap, segala hal yang telah dilakukannya dapat membuka lagi kesempatan agar RSU Anwar Medika bisa kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. “90 persen pasien kami adalah peserta BPJS Kesehatan. Kami memiliki pasien rawat jalan setiap harinya sebanyak 800 pasien dan rawat inap setiap harinya 300 pasien. Kami berkomitmen dan sungguh-sungguh agar bisa bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan.” tutur dr. Achmad Yudi Arifiyanto.

Berita Terkait :  Biaya Rumah Sakit Korban Penusukan asal Pidie Tidak Ditanggung BPJS, Haji Uma Soroti Kehadiran LPSK di Aceh

Mendapati aspirasi itu, Ketua DPD RI meminta segala hal upaya yang telah dilakukan RSU Anwar Medika diserahkan kepadanya untuk dipelajari dan diteruskan kepada pihak terkait. LaNyalla meminta agar RSU Anwar Medika memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh BPJS Kesehatan, agar kerja sama bisa dilakukan kembali.

“Saya kira, sepanjang segala persyaratan dipenuhi, kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan. Apalagi ini adalah program pemerintah untuk masyarakat dan memang masyarakat membutuhkan program ini, utamanya di RSU Anwar Medika ini.” terang LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu akan meneruskan aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti dan segera mendapatkan solusi. “Saya akan teruskan hal ini ke Komite III DPD RI. Saya pribadi akan kawal penuh kasus ini sampai kerja sama kembali bisa dilakukan RSU Anwar Medika dan BPJS Kesehatan. Saya berharap kerja sama ini dapat kembali terjalin secepatnya.” tegas LaNyalla. (ohs)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *