MusiNews.id — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menanggapi statement Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa Light Rail Transit (LRT) Palembang masih membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).
Sama dengan pendapat Gubernur Sumsel, Herman Deru, KADIN Sumsel menilai LRT Palembang adalah transportasi perintis.
“KADIN Sumsel sependapat dengan hal ini, dimana di Indonesia baru ada satu LRT yang sudah beroperasi, yaitu di Palembang, sehingga seyogyanya belum berorientasi profit. Mengingat masa operasi LRT itu baru dimulai di tahun dua ribu delapan belas.” kata Ketua Umum KADIN Sumsel, H. Affandi Udji, S.E., M.M., kepada wartawan pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022.
Diketahui, Komisi V DPR RI menilai, sejak beroperasi tanggal 1 Agustus 2018 yang lalu dan menelan dana pembangunan sekitar Rp12,5 Triliun, LRT Palembang hingga saat ini masih membebani negara, melalui APBD. Padahal, secara objektif perkembangan okupansi penumpang LRT dari tahun ke tahun semakin meningkat, seperti data yang ada di PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) sebagai operator.
“Memang perlu tambahan inovasi-inovasi untuk menutupi biaya operasional LRT itu sendiri. LRT sudah melakukan beberapa inovasi seperti penambahan feeder ke stasiun-stasiun LRT.” tuturnya.
Oleh karena itu, Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumsel itu berpendapat, ke depan diperlukan adanya lokasi-lokasi park and ride untuk kendaraan roda empat dan dua, pemanfaatan tiang-tiang LRT untuk ajang promosi, lalu juga bisa diterapkan aturan ganjil dan genap di jalur yang dilalui LRT, mengingat saat ini Palembang sudah mulai mengalami kemacetan di jalur-jalur utamanya, dan tidak lupa juga melakukan efisiensi-efisiensi yang diperlukan untuk menekan biaya operasional.
“KADIN Sumsel siap membantu pemerintah daerah, dalam hal ini untuk melakukan studi dengan membentuk tim kecil dalam rangka meningkatkan membantu LRT Palembang yang menjadi icon kota dan provinsi, serta satu-satunya LRT yang sudah beroperasi di Indonesia, sehingga ini bisa mendapatkan revenue yang optimum.” terang H. Affandi Udji.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel sudah membuka suara terkait kritik Komisi V DPR Republik Indonesia soal LRT yang membebani APBN. Gubernur menegaskan, LRT bukan transportasi yang berorientasi pada profit. Sebab, berdasarkan Undang-Undang yang ada, bahwa angkutan perintis merupakan kewajiban negara melakukan subsidi.
“Namun yang perlu di ingat, bahwa LRT bukanlah sebuah transportasi berorientasi profit, tapi lebih berorientasi pada pelayanan untuk masyarakat.” ungkapnya. (ohs)