Kabid PHU Kemenag Sumsel Resmikan KUA Sungai Lilin Sebagai PIHU Kecamatan
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Kabid PHU Kemenag Sumsel Resmikan KUA Sungai Lilin Sebagai PIHU Kecamatan

Musinews.id -Kantor Kementerian Agama Kab.Musi Banyuasin melalui Seksi Penyelenggara Haji Dan Umrah Launching Pemberdayaan Kantor Urusan Agama (KUA) Sebagai Pusat Informasi Haji dan Umrah (PIHU) yang di selenggarakan di KUA Kecamatan Sungai Lilin (25/08).

Pelaksanaan Launching tersebut dihadiri langsung Oleh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan umrah Kanwil Kemenag Prov.Sumsel, H,Armet Dachil, Ka.Kankemenag Kab. Musi Banyuasin, H,Win Hartan, Kepala KUA Kecamatan Se-Kab.Musi Banyuasin, Serta Unsur Pemerintahan Desa Kecamatan Sungai Lilin.

Launching Pemberdayaan KUA sebagai Pusat Informasi Haji dan Umrah Tingkat Kecamatan merupakan Gagasan Program yang di usung oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H.Muhammad Albarr Sebagai tindak lanjut dari Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) .

H.M.Albarr, dalam sambutannya mengatakan dalam pelaksanaan Diklat PKP, setiap peserta diwajibkan dan memiliki program terobosan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di satuan kerja masing – masing.

Berita Terkait :  Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel

“Diambilnya program Pemberdayaan KUA sebagai Pusat Informasi Haji dan Umrah Kecamatan, yaitu didasarkan atas Tupoksi KUA dalam melaksanakan Manasik Haji Reguler yang berkaitan dengan tupoksi dibidang Haji. Kemudian yang kedua, berkaitan dengan Program Revitalisasi KUA yang di canangkan oleh menteri agama yang bertujuan mewujudkan KUA Sebagai Layanan Keagamaan yang Prima, Kredibel dan Moderat.” Ujar H.Albarr

H.Muhammad Albarr, berharap melalui program pelayanan PIHU, KUA Kecamatan mampu memberikan kontribusi dalam mewujudkan visi misi kementerian agama sebagai layanan yang mudah, adil dan merata. Melalui Layanan PIHU Kecamatan ini juga, masyarakat yang menginginkan infromasi terkait dengan layanan Haji dan umrah yang akses jauh dari kantor kemenag cukup mendatangi KUA, yang nantinya akan diteruskan dan di tindaklanjut oleh Seksi Haji dan Umrah Kabupaten.

Berita Terkait :  DPRD Muba Usulkan Dua Raperda Prakarsa

Sementara Itu, Kepala Kantor Kementerian Agam Kab.Musi Banyuasin, H.Win Hartan Sekaligus mentor dari Program PKP mendukung sepenuhnya program Pemberdayaan KUA sebagai Pusat Informasi Haji dan Umrah Kecamatan. Ia berharap, kedepan seluruh KUA dilingkungan kab.musi banyuasin secara bertahap dapat memulai memberikan sosialisasi maupun informasi kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Program Pemberdayaan KUA sebagai Pusat Informasi haji dan Umrah.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, H.Armet Dachil dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya atas program yang telah di gagas terkait dengan peningkatan layanan haji dan umrah.

“Melalui Program pemberdayaan KUA sebagai Layanan Pusat Informasi Haji dan Umrah (PIHU), KUA kecamatan sungai lilin dan Seluruh KUA dalam Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam mendapat informasi terkait Layanan Haji dan Umrah” Jelasnya.(rid)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *