MusiNews.id — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru utarakan pada proses perencanaan, pembahasan dan penelitian terhadap rancangan KUA-PPAS yang telah dilaksanakan bersama antara eksekutif dan legislatif, maka Rancangan APBD Provisi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 11.239.120.882.628,00 sebesar (Sebelas Triliun Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Seratus Dua Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah), dibandingkan dengan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.10.877.755.061.412,00 (Sepuluh Trilliun Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Belas Rupiah).
Hal tersebut diutarakan pada saat menghadiri Rapat Paripurna LXV (65) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2024. bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin (24/7/2023).
“Berdasarkan data tersebut diata maka mengalami peningkatan sebesar Rp 361.365.821.216,00 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Lima Juta
Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Dua Ratus Enam Belas Rupiah) dengan persentase kenaikan atau 3,32%,” ujar Gubernur Herman Deru (HD).
HD sebutkan, PENDAPATAN. Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 10.949.809.805.940,00 dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.10.744.536.321.400,00 atau 1,91%.
BELANJA
Dalam Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 11.100.120.882.628,00, dibandingkan dengan Belanja Daerah, pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 10.511.755.061.412,00 mengalami peningkatan Rp.588.365.821.216,00 atau 5,60%.
Pada momen tersebut Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, berserta pimpinan DPRD lainnya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2024.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono dan Kepala OPD Prov. Sumsel. (Try)