H. Sudirman Ikut Bantu Proses Pemulangan Warga Bireuen Korban Penipuan Kerja di Kamboja
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Provinsi Aceh, H. Sudirman. (foto : biro pemberitaan dan media dewan perwakilan daerah republik indonesia)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Provinsi Aceh, H. Sudirman. (foto : biro pemberitaan dan media dewan perwakilan daerah republik indonesia)

H. Sudirman Ikut Bantu Proses Pemulangan Warga Bireuen Korban Penipuan Kerja di Kamboja

MusiNews.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Provinsi Aceh, H. Sudirman, turut serta membantu pemulangan Muhammad Nabawi (19), korban tindak penipuan kerja di Kamboja. Muhammad Nabawi asal Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, tiba dikediaman keluarganya, pada hari Sabtu, tanggal 14 Desember 2024.

H. Sudirman menyampaikan bahwa Muhammad Nabawi masuk ke Kamboja 5 Juli 2024 melalui perantara seorang agen yang dikenalnya melalui teman. Selama di Kamboja. Muhammad Nabawi dipekerjakan pada perusahaan casino, dan selanjutnya dipindahkan ke perusahaan scamming. Korban juga sempat mengalami perlakuan kekerasan, hingga dirawat di rumah sakit.

Sejak 18 Oktober 2024, korban ditahan di sebuah gedung tempat dirinya bekerja, dengan alasan menunggu agen lain menebusnya. Selama disekap, korban mengalami tindak kekerasan, baik fisik maupun mental.

Korban juga diminta membayar uang tebusan Rp30 juta, agar paspornya dikembalikan. Selain itu, dirinya juga diharuskan mengganti uang sewa kamar dan makan Rp10 juta. Namun, keluarga korban tidak mampu memenuhinya. Gedung tempat korban disekap juga dijaga ketat oleh sekuriti, sehingga korban tidak bisa kemana pun, korban juga diancam akan dijual ke pasar gelap di Myanmar, jika tidak mampu membayar denda yang ditentukan.

Mengetahui kondisi Muhammad Nabawi di Kamboja, pihak keluarga mengajukan permohonan kepada H. Sudirman untuk perlindungan, pencarian, dan penjemputan korban dari Kamboja pada 28 Oktober 2024, dan juga mengajukan laporan ke pihak KBRI Kamboja melalui hotline Lindungi Warga Negara Indonesia (WNI).

Berita Terkait :  Haji Uma Terima Aspirasi 2 Calon PPPK Asal Bireuen yang Ditolak Sistem Saat Mendaftar

Menerima permohonan bantuan keluarga korban, kemudian H. Sudirman menyurati dan melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, untuk upaya perlindungan dan pemulangan korban dari Kamboja.

Tanggal 8 November 2024, kepolisian Kamboja menjemput Muhammad Nabawi dan dibawa ke kantor polisi di provinsi Sanvy dan korban berada disana kurang lebih selama 31 hari. Selanjutnya, korban diserahkan ke Imigrasi Kamboja di Phnom Phen.

Muhammad Nabawi dipulangkan dari Kamboja ke Indonesia, pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2024, melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Selanjutnya korban dipulangkan ke Bireuen, dengan armada penjemputan yang disewa H. Sudirman.

H. Sudirman juga ikut membayar sebahagian biaya tiket pemulangan dari Kamboja ke Indonesia. Selain itu, dirinya meminta pendampingan dari Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh saat korban tiba di Bandara Kualanamu.

H. Sudirman mengucapkan rasa syukur setelah Muhammad Nabawi dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Dirinya juga berharap, rentetan kasus yang menimpa warga Aceh terkait penipuan kerja, dapat menjadi pelajaran sehingga tidak ada lagi korban lain ke depannya.

“Alhamdulillah, saat ini Muhammad Nabawi sudah berkumpul dengan keluarga di Aceh, kita berharap ke depan tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban penipuan kerja diluar Negeri.” tegas Haji Uma, sapaan akrab H. Sudirman.

Haji Uma menambahkan, dirinya sangat kewalahan menangani masalah penipuan kerja yang terus berulang menimpa warga Aceh. Saat ini berdasarkan informasi dari kasus sebelumnya, diperkirakan terdapat puluhan warga Aceh yang masih tertahan di Kamboja, Myanmar, dan Laos sebagai korban penipuan kerja.

Berita Terkait :  Rapat Kerja dengan Menpan dan BKN, Haji Uma minta Pemutihan Untuk Honorer Masa Bakti Diatas 5 Tahun

Banyaknya warga Aceh terjerat penipuan kerja dibeberapa negara terkait, karena ada agen yang juga warga Aceh yang mencari calon korban, karena besarnya keuntungan yang diperoleh dan mereka tersebar di Bireuen, Lhokseumawe, dan Langsa.

Selain itu, walaupun kasus penipuan kerja telah memakan banyak warga Aceh selaku korban, namun hingga saat ini belum semua masyarakat Aceh mendapatkan informasi terkait penipuan tenaga kerja ini, sehingga masih banyak warga Aceh yang terpengaruh karena tergiur iming-iming gaji besar.

Haji Uma juga menjelaskan, sebagian besar warga Aceh diberangkatkan melalui Malaysia, baru kemudian menuju negara tujuan. Mereka memiliki jaringan yang rapi dan teroganisir, termasuk disinyalir ada oknum tertentu di Imigrasi membantu penerbitan paspor yang biasanya melalui Imigrasi Langsa.

“Biasanya mereka diberangkatkan dulu ke Malaysia sebelum kemudian menuju ke negara tujuan. Karena itu, kita meminta bantuan komunitas PPAM di Malaysia untuk berkoordinasi intensif dengan pihak keluarga dalam kasus Muhammad Nabawi kemarin.” beber Haji Uma.

Haji Uma juga berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama menyebarkan informasi kepada publik untuk mencegah warga Aceh menjadi korban penipuan kerja berikutnya di sejumlah negara seperti Kamboja, Laos, Myanmar, dan lainnya. (ril)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *