MusiNews.id, PALEMBANG – Setelah melalui proses seleksi, Penjabat (Pj.) Gubernur Sumsel Elen Setiadi secara resmi melantik 5 (lima) orang Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024-2028. Bertempat di Auditorium Graha Bina Praja, Senin (23/12/2024).
.
Ke 5 anggota KI Provinsi Sumsel terpilih tersebut adalah Muhammad Fathony,SE,SH, MH,C.Med, Dr.Hadi Prayogo,M.I.Kom, Yopi Van Houten, S.Psi, Joemarthine Chandra SH, MH, C.Med dan Haidir Rohimin,SE.MM
Sesaat setelah melantik anggota KI Provinsi Sumatera Selatan, Even Setiadi mengatakan menjadi pengawal keterbukaan informasi publik merupakan sebuah kehormatan.
“Karena penuh tantangan dan diperlukan dedikasi, intergitas. Kepada Anggota KI yang telah berakhir masa tugas, terimakasih atas tugas dan tanggung jawab yang pernah diemban, juga kontribusi yang besar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan”, ujar Elen.
Elen juga optimis dengan kehadiran Komisi Informasi akan semakin meningkatkan tata kelola di lingkungan Pemprov Sumsel. Dimana baru-baru ini Pemprov Sumsel melalui Dinas Kominfo Prov Sumsel menerima Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 97,33 dari Komisi Informasi Pusat. Ini menjadi tantangan dan tentu membanggakan agar menjadi inspirasi bagi daerah lain .
“Komisi Informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik terpenuhi. Kepada para Anggota Komisi Informasi yang baru dilantik, Saya ucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan. Tugas yang diemban sangatlah mulia, yakni menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di daerah kita. Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan penuh dedikasi dan integritas”, tegas Elen.
Elen mengharapkan melalui kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, Komisi Informasi akan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan.
“Semoga Komisi Informasi Menjadi mediator Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik , Menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyusun kebijakan dan peraturan daerah yang mendukung keterbukaan informasi , Mendorong inovasi dalam pengelolaan informasi publik”, pungkas Elen.
Turut hadir Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Hj. Meilinda, Para Kepala OPD Prov Sumsel.*