Komite I DPD RI Perjuangkan Peningkatan Dana Desa
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Fachrul Razi, memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan agenda mendorong Revisi Undang-Undang Desa untuk segera disahkan, pada hari Senin tanggal 13 November 2023 di Gedung DPD RI Komplek Parlemen, Jakarta. (foto : dpd.go.id)
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Fachrul Razi, memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan agenda mendorong Revisi Undang-Undang Desa untuk segera disahkan, pada hari Senin tanggal 13 November 2023 di Gedung DPD RI Komplek Parlemen, Jakarta. (foto : dpd.go.id)

Dorong Revisi UU Desa Segera Disahkan, Komite I Perjuangkan Peningkatan Dana Desa dan Masa Jabatan Kepala Desa

MusiNews.id, Jakarta — Dorong Revisi Undang-Undang Desa Segera Disahkan, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Perjuangkan Peningkatan Dana Desa dan Masa Jabatan Kepala Desa, pada Rapat Kerja Komite I DPD dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MenDes PDTT), Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPD, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, pada hari Senin tanggal 13 November 2023.

Pada Rapat Kerja ini, Komite I DPD sepakat dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian desa berbasis potensi desa dengan mendorong peningkatan alokasi dana desa yang bersumber dari APBN, sehingga desa menerima dana desa menjadi 5 sampai dengan 10 miliar rupiah.

“Revisi UU Desa selain mempertimbangkan materi dari DPD RI, kami juga ingin dana desa naik hingga 5-10 miliar rupiah. Revisi ini untuk menjawab dinamika, aspirasi, dan mampu menjawab isu-isu strategis terkait UU Desa.” ucap Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, didampingi Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni dan Filep Wamafma, saat membuka rapat.

Berita Terkait :  Pemberhentian AWK Diproses, Setjen DPD RI Konsultasi ke Kemensetneg

Senada dengan itu, Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, menyebutkan, pokok usulan revisi diantaranya selain masa jabatan agar ditegaskan urusan bidang pembangunan desa (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan), kepala desa diberi ruang kewenangan secara wajar untuk menilai kinerja perangkat desa dan melakukan evaluasi Raperdes APBDesa sesuai kondisi objektif desa.

“Revisi ini untuk keberpihakan pemerintah kepada desa, juga mempu menata agar desa menjadi mandiri sesuai arah pembangunan desa berkelanjutan.” ujarnya.

Dia melanjutkan, poin revisi lainnya yang diusulkan adalah agar disusun platform pembangunan desa, pembangunan kawasan perdesaan, serta sistem informasi desa dan kawasan perdesaan, dapat diatur lebih lanjut dalam Peraturan pemerintah. “Kami ingin desa memiliki dan mencapai kemandirian, kata kuncinya adalah pembangunan dan pemberdayaan.” lanjut Abdul Halim.

Pada kesempatan ini, Anggota DPD asal Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang, berharap adanya komitmen pemerintah melalui kementerian, terkait penyelesaian revisi UU Desa agar selesai di tahun 2023. Selain itu, dirinya menyoroti permasalahan dana desa dan mengusulkan untuk memisahkan antara dana transfer ke daerah dengan dana desa.

Berita Terkait :  Sultan B Najamudin Beri Wejangan Mahasiswa Universitas Dehasen Bengkulu Agar Sukses Berkarir

“Banyak terjadi tuntutan di daerah agar revisi ini UU Desa ini segera disahkan.” ucap Ajiep.

Permasalahan lain yang dihadapi di daerah dikemukakan oleh Anggota DPD asal NTT, Abraham Liyanto. Ia menyoroti masalah BUMDes di daerahnya dibanding daerah lainnya yang lebih maju karena masalah SDM dan infrastruktur yang ada di sana. “Jangankan online dan digitalisasi, karena akses internet dan listrik masih minim, semoga diperhatikan oleh menteri desa.” tegasnya.

Menutup rapat, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menghimbau agar Kemendes PDTT RI melibatkan DPD RI dalam mensosialisasikan program-program pembangunan dan peningkatan ekonomi desa di daerah. “Ini menjadi pekerjaan dan harapan kita bersama agar program-program pembangunan dan peningkatan ekonomi desa bisa berjaan baik.” pungkas Fachrul Razi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *