Komite I Akan Bentuk Kaukus DPD RI Kemerdekaan Palestina
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Fachrul Razi. (foto : dpd.go.id)
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Fachrul Razi. (foto : dpd.go.id)

Komite I Akan Bentuk Kaukus DPD RI Untuk Kemerdekaan Palestina

MusiNews.id, Jakarta — Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Mengecam Keras terjadinya Genosida Dan Tragedi Kemanusiaan di Palestina dan akan membentuk kaukus DPD RI untuk kemerdekaan Palestina.

Hal tersebut diungkapkan sebagai pernyataan sikap Komite I pada rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia terkait isu Palestina dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 7 November 2023.

Pada rapat kerja tersebut, Ketua Komite I DPD Republik Indonesia, Fachrul Razi, bersama Wakil Ketua Komite I, Sylviana Murni, mendukung upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dalam upaya diplomasi agar Palestina diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

“Komite I mendukung penuh upaya konsisten pemerintah dalam mencari solusi penyelesaian konflik di Palestina, juga dalam mengirimkan bantuan kemanusiaannya.” ucap Anggota DPD asal Aceh itu.

Senada, Sylviana Murni mengungkapkan bahwa DPD RI serius memberikan dukungan kepada pemerintah Republik Indonesia dalam mengoptimalkan fungsi diplomasi kepada masyarakat internasional agar Palestina dapat diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Berita Terkait :  Rekomendasi BULD DPD RI : "Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan"

“Melalui kekuatan diplomasi, saya kira Indonesia mampu mendesak negara-negara di berbagai belahan dunia untuk ikut memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.” kata Sylviana Murni.

Sepakat dengan itu, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Laurentius Amrih Jinangkung, menegaskan bahwa sesuai amanat Konstitusi yang tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 jelas menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, dan amanat ini konsisten dijalankan oleh Indonesia terkait isu palestina.

“Indonesia selain mengakui kemerdekaan serta eksistensi Palestina, juga terus melakukan upaya damai serta terus memberikan bantuan kemanusiaan.” tutur Laurentius Amrih Jinangkung.

Di saat yang sama, Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jailani, mengungkapkan bahwa saat ini fokus pemerintah dalam jangka pendek adalah bagaimana menghentikan kekerasan dan meningkatkan bantuan masuk ke Palestina.

“Kami mengapresiasi dukungan DPD RI dalam mendukung pemerintah melalui kinerja kementerian luar negeri dalam upaya menghentikan konflik di Palestina.” tegas Abdul Kadir Jailani. (*)

Berita Terkait :  Hadiri Open House Prabowo Subianto, LaNyalla Mahmud Mattalitti : "Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Gerindra"

PERNYATAAN SIKAP POLITIK KOMITE I DPD RI TERKAIT KONFLIK PALESTINA-ISRAEL

Mencermati terjadinya konflik dan tragedi kemanusiaan di Palestina, Komite I menyatakan bahwa :

1. Komite I DPD RI mengecam keras terjadinya genosida dan tragedi kemanusiaan di Palestina.

2. Komite I DPD RI berkomitmen mendukung kemerdekaan penuh Palestina sebagai negara yang berdaulat dan sebagai satu-satunya negara di Wilayah Gaza.

3. Komite I DPD RI mendorong Pemerintah RI mengoptimalkan fungsi diplomasi kepada masyarakat internasional agar Palestina dapat diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

4. Komite I DPD RI mendesak Pemerintah RI untuk mengambil peran dalam penyelesaian konflik di Palestina.

5. Komite I DPD RI mendorong Pemerintah RI untuk mendesak negara-negara di berbagai belahan dunia ikut memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

6. Komite I DPD RI mendesak Pemerintah RI untuk terus memberikan bantuan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina.

7. Komite I DPD RI membentuk Kaukus DPD RI untuk kemerdekaan Palestina sebagai wujud dukungan bagi eksistensi Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *