Dewan DPRD Kota Prabumulih Soroti Keamanan Gerbang Kota, Dinilai Belum Penuhi Standar Teknis

MusiNews.id, PRABUMULIH – Ketua Komisi C DPRD Kota Prabumulih, Nicko Adha Pranata, SE, bersama dua anggotanya, Iswanto dan Adha Nahar Dian Jaya, S.Si, menghentikan kendaraan mereka secara mendadak saat melintas di bawah Gerbang Kota Prabumulih yang berada di kawasan Tugu Air Mancur, Rabu (21/01/2026).

Ketiga wakil rakyat tersebut turun langsung ke lokasi setelah melihat adanya kejanggalan pada pemasangan gerbang kota yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dari hasil pengamatan di lapangan, diketahui bahwa gerbang tersebut ditopang menggunakan labrang, yang hanya ditancapkan ke tanah dan tidak dicor.

“Kalau pun dicor, secara estetika juga tidak etis. Gerbang kota seharusnya berdiri kokoh dan rapi, bukan ditopang dengan labrang seperti ini,” ujar Iswanto dan Adha saat berada di lokasi.

Berita Terkait :  RDP Panas Soal Perizinan, DPRD Prabumulih Ingatkan Perusahaan Wajib Taat Aturan

Menanggapi temuan tersebut, Nicko langsung menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih untuk meminta klarifikasi terkait kelayakan teknis pemasangan gerbang tersebut.

Tidak berselang lama, dua perwakilan PUPR, Ridho dan Dios, datang ke lokasi. Mereka menjelaskan bahwa pemasangan gerbang tersebut bukan berada di bawah kewenangan Dinas PUPR, melainkan di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kami tidak mengetahui proses pemasangan karena saat kami datang, gerbang sudah terpasang. Informasinya gerbang berdiri menggunakan enabol dan labrang dua arah,” jelas Ridho.

Namun demikian, Ridho menegaskan bahwa secara teknis pemasangan gerbang tersebut belum memenuhi standar keselamatan konstruksi.

Atas dasar itu, Nicko juga menghubungi Fery, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Berita Terkait :  APM Menggugat, Komisi II DPRD Prabumulih Gerak Cepat Bahas Dugaan Rekrutmen Tertutup

“Saya minta Dishub segera menghubungi perusahaan pemasang gerbang. Pastikan apakah gerbang ini layak digunakan atau tidak sebelum memakan korban. Jika dinyatakan layak, harus ada surat kelayakan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegas Nicko.

Ketiga anggota DPRD Kota Prabumulih tersebut mendesak Dishub, PUPR, serta pihak perusahaan pelaksana untuk segera melakukan inspeksi ulang terhadap gerbang kota tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan aspek keselamatan, teknis, dan estetika, sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. (antono)

Ruang Karya MusiNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *