Bupati Muba Serahkan Penghargaan Arsip Terbaik 2025, Dinas Perpus & Kecamatan Jirak Jaya Sabet Peringkat Tertinggi

MusiNews.id, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan kerjanya. Dalam rangka mengapresiasi kinerja terbaik di bidang kearsipan, Bupati Muba, H. M. Toha, menyerahkan sejumlah penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Muba, Rabu (18/6/2025), bertempat di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.

Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip, pemusnahan arsip sesuai prosedur, dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) tahun 2025.

Bupati Muba, H. M. Toha, dalam sambutannya menekankan pentingnya arsip sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pemerintahan modern.

Berita Terkait :  Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Pisah Sambut Dandim dan Ketua PA Sekayu di Tengah Suasana Haru dan Penuh Apresiasi

“Arsip bukan sekadar dokumen, melainkan memori kolektif yang mencerminkan tanggung jawab dan akuntabilitas institusi. Dengan pemanfaatan teknologi seperti SRIKANDI, pelayanan publik dapat menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan,” ujar Bupati.

Acara ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Pengukuhan Bunda Literasi, Wisuda Santri Taman Tahfidzul Quran (TTQ), dan peluncuran inovasi Legalitas Alih Media Arsip Digital (Legal Metal).

Daftar Penerima Penghargaan Kearsipan 2025:

A. Peringkat Unit Kearsipan II Tingkat OPD:

  1. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  2. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  3. Dinas Kesehatan
  4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Berita Terkait :  Spektakuler! Ribuan Warga Padati Festival Kitek Nia dan Peluncuran Logo PORPROV di Muba

B. Peringkat Unit Kearsipan II Tingkat Kecamatan:

  1. Kecamatan Jirak Jaya
  2. Kecamatan Lais
  3. Kecamatan Lalan

C. Unit Pengolah Sekretariat Daerah Terbaik:

  1. Bagian Umum
  2. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  3. Bagian Hukum

D. OPD Pelaksana Pemusnahan Arsip:

  1. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  2. Dinas Kesehatan
  3. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

E. Teraktif dalam Penggunaan Aplikasi SRIKANDI:

  1. Tingkat OPD: Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
  2. Tingkat Kecamatan: Kecamatan Jirak Jaya
  3. Tingkat Sekretariat Daerah: Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).*
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *