MusiNews.id — Wakil Wali Kota (Wawako) Pagar Alam, Hj. Bertha, menghadiri deklarasi Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Olahraga Bukit Tunjuk, Kabupaten Lahat, hari Kamis, tanggal 22 Januari 2026.
Deklarasi Indonesia Bersinar menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat, untuk memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Acara ini ditandai dengan pembacaan komitmen bersama serta penandatanganan pernyataan anti narkoba oleh para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Melalui deklarasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif sebagai agen perubahan, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah, di antaranya Kepala BNN RI (Suyudi Ario Seto), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Yandri Susanto), Kakorbinmas Baharkam Polri (Kalingga Rendra Raharja), serta Wakil Gubernur Sumatra Selatan (Cik Ujang).
Selain itu, turut hadir Wakapolda Sumatra Selatan (Brigjen. Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.), Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan (Hisar Siallagan), serta para kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel).
Dalam kesempatan tersebut, Wawako Pagar Alam, Hj. Bertha, menyatakan dukungannya terhadap upaya bersama dalam memerangi narkoba. Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting dalam mengedukasi masyarakat serta memperkuat program pencegahan di tingkat daerah.
Deklarasi Indonesia Bersinar ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan komitmen bersama tersebut, diharapkan gerakan Indonesia Bersinar dapat terus diperkuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (ohs)













