Wahyu Sanjaya Tekankan Pentingnya Perlindungan Konsumen dari Scamming di Forum BSOJK Palembang

MusiNews.id, PALEMBANG – Anggota Komisi XI DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II, H. Wahyu Sanjaya, SE, MBA, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, terutama dari ancaman penipuan digital atau scamming yang marak belakangan ini.

Pernyataan itu disampaikan Wahyu saat menghadiri Forum Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BSOJK) yang digelar di Palembang pada Kamis, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan bank-bank pemerintah dan swasta, serta lembaga keuangan daerah seperti Himbara, Perbanas, Perbarindo, dan BPD.

Dalam forum tersebut, Wahyu Sanjaya menyoroti meningkatnya modus penipuan finansial berbasis digital yang kerap menimpa masyarakat, terutama di daerah yang tingkat literasi keuangannya masih rendah. Ia menekankan perlunya sinergi antara regulator, pelaku industri keuangan, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya.

Berita Terkait :  DPRD Sumsel Terima Kunjungan Kerja Panja Minerba Komisi XII DPR Republik Indonesia

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap maraknya kejahatan keuangan digital. Perlindungan terhadap konsumen harus menjadi prioritas utama, baik melalui edukasi maupun pengawasan yang ketat terhadap platform digital,” ujar Wahyu dalam sambutannya.

Acara BSOJK ini terbagi dalam dua sesi utama 

Sesi pertama berlangsung dari pukul 08.30 hingga 13.00 WIB dengan tema “Peranan Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam Edukasi dan Literasi Keuangan, serta Pelindungan Konsumen.” Sesi ini diisi dengan paparan dari berbagai perwakilan lembaga jasa keuangan nasional, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Berita Terkait :  Komisi V Soroti Mutu Layanan Tol Kayuagung, Bupati OKI Usul Bangun Fly Over Celikah

Kemudian, sesi kedua yang digelar pukul 13.00 hingga 16.00 WIB membahas topik “Tantangan dan Peluang Sektor Jasa Keuangan.” Diskusi ini menyoroti inovasi keuangan digital, inklusi keuangan nasional, serta strategi menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan di tengah disrupsi teknologi.

Wahyu Sanjaya menutup dengan pesan agar seluruh pelaku jasa keuangan lebih proaktif mengedukasi masyarakat, terutama dalam mengenali modus scam dan menjaga keamanan data pribadi.

“Edukasi dan literasi keuangan harus menjadi gerakan bersama. Masyarakat yang paham risiko akan lebih terlindungi,” pungkasnya. *

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *