MusiNews.id, JAKARTA — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyepakati tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Periode 2022-2027 pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022.
Tenaga Ahli Komisi II DPR Republik Indonesia, Abrar Amir, saat dihubungi oleh wartawan menjelaskan, sebanyak empat belas calon anggota KPU dan sepuluh calon Anggota Bawaslu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar selama tiga hari, sejak hari Senin kemarin hingga Rabu ini.
“Di hari pertama, Fit and Profer Test dilakukan oleh KPU Republik Indonesia terhadap calon-calon anggota KPU. Setelah itu, di hari kedua calon anggota Bawaslu yang di Fit and Proper Test. Kemudian dilanjutkan dengan penentuan anggota KPU terpilih pada sesi pertama dan sesi kedua untuk menentukan anggota Bawaslu terpilih.” ujarnya.
Abrar Amir menambahkan, kandidat yang terpilih didasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat tertutup. “Alhamdulillah, terpilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu Republik Indonesia. Mereka adalah putera dan Puteri terbaik yang berkompeten di bidang ilmunya, serta dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh anggota Komisi II DPR. Setelah ditetapkan oleh ketua Komisi II, maka diajukan ke presiden untuk segera dilantik.” tuturnya.
Adapun tujuh nama anggota KPU Republik Indonesia Periode 2022-2027 yang baru terpilih yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Idham Holik, , Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat. Sedangkan lima nama anggota Bawaslu Republik Indonesia yaitu Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, serta Totok Hariyono. (mil/ohs)