Setelah Puluhan Tahun Gelap, 5 Desa di Muba Akhirnya Nikmati Listrik PLN

MusiNews.id, PALEMBANG – Penantian panjang warga lima desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, untuk mendapatkan aliran listrik akhirnya berbuah manis. PT PLN (Persero) secara resmi akan menyalurkan listrik ke lima desa yang berada di kawasan hutan, setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Muba dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi MSi, mewakili Bupati Muba HM Toha SH, di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Jumat (4/7/2025).

Kelima desa yang akan segera dialiri listrik PLN adalah Desa Lubuk Bintialo, Pangkalan Bulian, Sako Suban, Muara Merang, dan Mangsang.

Berita Terkait :  Tegak Lurus serta Siap Menangkan Hj. Lucianty dan H. Syafaruddin di Pilkada tahun 2024, PDI Perjuangan Kabupaten Muba Gelar Rapat Kerja Khusus

“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang dan penuh tantangan, hari ini kita resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Kehutanan. Ini adalah tonggak sejarah bagi masyarakat lima desa yang selama ini belum pernah merasakan listrik dari negara, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka,” ujar Sekda Muba, Dr. Apriyadi.

Apriyadi menambahkan, jika semua berjalan sesuai rencana, tahun ini seluruh desa di Kabupaten Muba akan teraliri listrik.

“Ini merupakan salah satu target penting kami bersama Bupati Muba HM Toha SH dan Wakil Bupati Rohman, demi pemerataan pembangunan,” tambahnya.

Pemkab Muba juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses perizinan, khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Drs. Koimudin SH MM menyebut, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam mematuhi prosedur yang berlaku untuk penggunaan kawasan hutan.

Berita Terkait :  Bupati Muba Lepas 126 ASN untuk Porprov Korpri Sumsel 2025: Bidik Juara Umum dengan 21 Emas!

“Ini demi kepentingan masyarakat. Proses panjang ini kami lewati dengan penuh kehati-hatian agar tetap sesuai aturan. Terima kasih kepada Pemkab Muba yang telah memperjuangkan hak masyarakat di desa-desa kawasan hutan untuk bisa menikmati listrik,” katanya.

Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut antara lain Staf Khusus Bupati Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah SE MM, serta Kadis PUPR Muba Alva Elan ST MPSDA.

Dengan terlaksananya kerjasama ini, harapan baru bagi warga lima desa di kawasan hutan Muba pun mulai menyala—secara harfiah dan harapan.*

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *