Ditulis oleh Dr. Arif Ardiansyah, Dosen STISIPOL Candradimuka Palembang
Di Musi Banyuasin, kata-kata tidak selalu lahir dari kertas. Ia tumbuh dari suara, dari irama yang mengalun dalam peristiwa-peristiwa komunal, dari bahasa yang akrab di telinga, dan dari ingatan kolektif yang diwariskan lintas generasi.
Senjang, tradisi lisan yang hidup di tengah masyarakat Musi Banyuasin, bukan sekadar hiburan rakyat atau pelengkap seremoni. Ia adalah cermin cara orang Musi Banyuasin memahami diri, lingkungan, dan relasi kuasa di sekitarnya.
Sebagai sastra lisan, Senjang menyimpan sesuatu yang tidak selalu tampak di permukaan: identitas. Di dalam larik-larik yang dilagukan, terselip pandangan hidup, nilai adat, kritik sosial, bahkan cara masyarakat memposisikan diri di hadapan kekuasaan.
Karena itulah, ketika kita berbicara tentang Senjang hari ini, kita tidak bisa melepaskannya dari perbincangan tentang politik identitas, sebuah arena di mana budaya, simbol, dan bahasa menjadi alat untuk menegaskan “siapa kita” dan “di mana posisi kita”.
Politik identitas kerap dipahami secara sempit sebagai gejala politik elektoral atau konflik antar-kelompok. Padahal, dalam pengertian yang lebih luas, politik identitas adalah proses bagaimana identitas budaya dibangun, dipertahankan, dinegosiasikan, bahkan diperebutkan maknanya.
Di titik inilah sastra daerah seperti Senjang, memainkan peran penting. Ia bekerja secara halus, tanpa spanduk dan slogan, namun efektif membentuk kesadaran kolektif.
Senjang hidup dalam situasi yang sangat manusiawi. Ia hadir dalam perayaan, penyambutan, peristiwa adat, bahkan dalam momen-momen kebersamaan yang sederhana. Bahasa yang digunakan bukan bahasa kekuasaan yang kaku, melainkan bahasa sehari-hari yang dekat dengan pengalaman warga.
Di situlah kekuatannya: Senjang tidak menggurui, tetapi mengajak; tidak memerintah, tetapi mengingatkan. Ia menanamkan nilai dengan cara yang lembut, nyaris tak terasa, namun menetap lama dalam ingatan.
Melalui Senjang, masyarakat Musi Banyuasin merepresentasikan dirinya sendiri. Alam sungai, kehidupan agraris, relasi sosial, hingga struktur adat tampil sebagai bagian dari narasi. Identitas lokal tidak disampaikan sebagai konsep abstrak, tetapi sebagai pengalaman hidup.
Inilah yang membuat Senjang menjadi teks sosial: ia tidak berdiri di luar kehidupan, melainkan tumbuh dari dalamnya.
Namun, di tengah perubahan zaman, Senjang juga memasuki ruang baru yang tidak selalu netral. Ketika tradisi lisan mulai sering ditampilkan dalam acara-acara resmi pemerintahan, peringatan hari jadi daerah, atau agenda politik lokal, Senjang perlahan bergeser dari ruang kultural ke ruang representasi kekuasaan.
Ia tidak lagi hanya berbicara atas nama komunitas, tetapi juga diposisikan untuk mewakili citra tertentu tentang daerah dan pemimpinnya.
Di sinilah politik identitas bekerja secara halus. Senjang digunakan untuk menegaskan keaslian, kedekatan dengan rakyat, dan legitimasi budaya. Tidak ada yang sepenuhnya salah dengan itu. Masalah muncul ketika Senjang direduksi menjadi simbol formal, dipentaskan tanpa pemaknaan, dihadirkan tanpa ruang kritis, dan dipakai sekadar sebagai ornamen kebudayaan. Pada titik ini, Senjang berisiko kehilangan suara aslinya.
Tradisi lisan sejatinya memiliki daya kritis. Dalam sejarahnya, Senjang tidak hanya memuji, tetapi juga menyindir; tidak hanya mengafirmasi, tetapi juga mengingatkan.
Ia menjadi saluran bagi masyarakat untuk berbicara tentang ketimpangan, etika sosial, dan perilaku penguasa—tentu dengan bahasa yang khas, simbolik, dan berlapis makna. Ketika fungsi kritis ini dilemahkan, Senjang berubah dari ruang dialog menjadi alat legitimasi sepihak.
Di era digital, tantangan Senjang semakin kompleks. Globalisasi menghadirkan arus budaya yang deras, cepat, dan sering kali dangkal. Tradisi lisan yang menuntut kehadiran, kesabaran, dan kedalaman makna, kerap kalah oleh konten singkat dan visual yang instan.
Dalam situasi ini, Senjang menghadapi dua risiko sekaligus: dilupakan atau dibekukan. Dilupakan karena dianggap kuno, dibekukan karena hanya dipertahankan sebagai simbol seremonial.
Namun, di balik tantangan itu, terdapat peluang. Senjang justru bisa menjadi penanda identitas lokal yang kuat di tengah homogenisasi budaya. Ia dapat berfungsi sebagai ruang refleksi tentang siapa kita di tengah dunia yang terus berubah. Tentu dengan satu syarat penting: Senjang harus tetap diperlakukan sebagai praktik budaya yang hidup, bukan artefak museum.
Di sinilah peran akademisi, budayawan, dan pemerintah daerah menjadi krusial. Senjang perlu dibaca, ditulis, didokumentasikan, dan diajarkan, bukan hanya sebagai warisan, tetapi sebagai teks sosial yang relevan dengan kehidupan hari ini. Pendidikan dapat menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan Senjang kepada generasi muda, bukan dengan romantisasi masa lalu, melainkan dengan pemaknaan kritis.
Pada akhirnya, membicarakan Senjang Musi Banyuasin adalah membicarakan manusia dan ingatannya. Tentang bagaimana sebuah komunitas menyimpan nilai, menegosiasikan perubahan, dan mempertahankan martabatnya melalui kata-kata.
Dalam dunia yang semakin bising oleh perebutan citra dan kuasa, Senjang mengajarkan satu hal penting: bahwa identitas tidak selalu perlu diteriakkan. Kadang, ia cukup dilagukan, pelan, jujur, dan berakar pada pengalaman hidup.
Jika kita mampu mendengar Senjang dengan kesadaran kritis dan empati, kita tidak hanya sedang melestarikan sastra daerah. Kita sedang menjaga ruang kemanusiaan agar tetap bernapas di tengah politik makna yang kian kompleks.
Cubo-Cubo pegi nyemerang
Pegi nyemerang naek perahu
Ai tujuan nak ke ume
Mujurke ade buah pisang
Cubo-cubo kami besenjang
Senjang budayo kami Ughang Muba
Tinggalan Budaya , Budaya Lame
Sampai mikak mase bekembang.
(pesenjang, yulia)











