MUSINEWS.ID — Guna mendukung transformasi pengelolaan keuangan negara yang semakin modern, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bangko.
Sinergi strategis tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk pengelolaan Uang Persediaan (UP) di Kota Bangko.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, menyampaikan bahwa penerapan instrumen ini merupakan langkah nyata satuan kerjanya dalam mengimplementasikan digitalisasi birokrasi.
Penggunaan kartu kredit korporat ini, dinilai mampu memangkas alur pembayaran, meminimalisasi transaksi tunai secara cashless, serta memastikan setiap belanja negara tercatat secara akurat.
”Kerja sama dengan BRI Cabang Bangko ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan efisien. Dengan KKP, pertanggungjawaban anggaran operasional institusi menjadi jauh lebih praktis dan akuntabel,” katanya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko pengelolaan keuangan yang kurang efektif di instansi pemerintahan.
Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Peran Perbankan
Komitmen transparansi anggaran tersebut mendapat sambutan positif dari pihak perbankan, yang bertindak sebagai mitra strategis penyedia layanan. Pimpinan BRI Cabang Bangko, menyatakan kesiapannya dalam mengawal sistem keamanan transaksi serta menyediakan infrastruktur digital banking yang andal bagi instansi pertanahan.
Kehadiran fasilitas perbankan modern ini diharapkan mampu mengoptimalkan tingkat penyerapan anggaran operasional secara tepat sasaran setiap tahunnya.
”Sebagai mitra strategis instansi pemerintah, BRI berkomitmen penuh menyediakan layanan digital banking yang andal. Kami berharap penerbitan KKP ini dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran BPN Merangin secara tepat guna,” ungkap perwakilan manajemen BRI Bangko.
Penerapan KKP sendiri merujuk pada regulasi Kementerian Keuangan, untuk mempercepat ekosistem pembayaran non tunai di lingkungan satuan kerja pemerintah pusat maupun daerah.
Melalui pemanfaatan teknologi finansial ini, instansi dituntut mampu meningkatkan efisiensi administrasi tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas publik.
Kolaborasi antara Kantah Merangin dan perbankan pelat merah ini, diyakini dapat menjadi contoh positif bagi instansi lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Peningkatan efisiensi birokrasi finansial pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas di bidang pertanahan. (ohs)

O. Hairudin Sikumbang adalah jurnalis MusiNews.id yang fokus pada liputan di bidang pendidikan, politik, dan pemerintahan. Selain itu, juga merupakan Wakil Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Sumatra Selatan.













