Puluhan Pengurus Pro Jurnalismedia Siber Sambangi Dewan Pers
Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber, Mahmud Marhaba, didampingi pengurus dari daerah se Indonesia, mendatangi Dewan Pers dalam rangka silaturahmi, hari Senin tanggal 27 Mei 2024.
Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber, Mahmud Marhaba, didampingi pengurus dari daerah se Indonesia, mendatangi Dewan Pers dalam rangka silaturahmi, hari Senin tanggal 27 Mei 2024.

Puluhan Pengurus Pro Jurnalismedia Siber se Indonesia Sambang Gedung Dewan Pers

MusiNews.id, Jakarta — Tunjukkan komitmen untuk bisa menjadi konstituen serta sampaikan pesan ke pemerintah, pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) se Indonesia sambangi Gedung Dewan Pers yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, hari Senin pagi tanggal 27 Mei 2024.

Puluhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, itu, bergerak menuju Dewan Pers sekitar pukul 10.30 WIB.

Mahmud Marhaba dalam keterangan persnya mengatakan, ada tiga agenda utama yang hendak disampaikan ke Dewan Pers. Semua terangkai dalam giat Hari Ulang Tahun (HUT) ke 2 PJS yang acara puncaknya akan dilaksanakan Senin malam di Acacia Hotel, Jakarta.

“Pertama, kita menyampaikan kepada Dewan Pers tentang keberadaan PJS. Kedua, sebagai insan pers, kita ingin menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pemerintah terkait penolakan Rancangan Undang-Undang RUU penyiaran yang melarang wartawan melakukan investigasi report. Dan ketiga, kita berkonsultasi terkait keinginan PJS menjadi konstituen dewan pers.” terang Mahmud Marhaba di depan Hall Dewan Pers.

Berita Terkait :  HUT 2 PJS, Stafsus Menkominfo : “Momentum Penting Bagi PJS Ciptakan Wartawan Profesional”

Tolak RUU Penyiaran

Soal penolakan RUU penyiaran dilarangnya melakukan liputan investigasi, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa PJS seluruh Indonesia menolak RUU tersebut. Karena pelarangan melakukan investigasi, bertolak belakang dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Tugas insan pers menjadi terpasung dengan RUU tersebut. Sementara pers di negeri ini merupakan pilar keempat pembangunan yang kemerdekaannya dijamin oleh negara. Jadi, pelarangan wartawan melakukan investigasi, itu sangat kita tolak.” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PJS yang juga Ketua DPD PJS Riau, Yanto Budiman, mengatakan, pelarangan melakukan investigasi report, menciderai kemerdekaan pers yang sudah memiliki undang-undang sendiri.

“Kita tidak sependapat dengan rencana pemerintah yang akan mensahkan RUU penyiaran, dimana didalamnya ada point dilarang melakukan investigasi. Mengutip ucapan mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela, bahwa pers yang kritis, independen dan investigatif adalah sumber kehidupan demokrasi. Dan ini menjadi pemantik bagi kita untuk berani mengkritisi langkah-langkah yang mengancam kebebasan pers di negeri ini.” ucap Yanto Budiman.

Berita Terkait :  Ketua Dewan Penasihat DPP PJS Menjadi Narasumber dalam Pekan Wirausahaan ITL Trisakti 2024/2025

Tidak Ditempat

Perjuangan PJS untuk menyampaikan aspirasi dan juga konsultasi kepada Dewan Pers, berbuah kekecewaan. Seluruh pengurus Dewan Pers tidak ada di tempat. Sementara PJS sendiri sudah melayangkan 3 surat ke Dewan Pers terkait rencana konsultasi.

“Ya, karena sudah 3 kali kami menyurati Dewan Pers, dan dalam surat terakhir menegaskan kunjungan PJS ke Dewan Pers. Makanya kami datang dengan sejumlah pengurus DPD dan DPC PJS di Indonesia.” ungkap Mahmud Marhaba dengan penuh keheranan.

Rombongan hanya diterima oleh sekretariat Dewan Pers, Wisnu, yang notabene bukan sebagai orang yang berwenang mengambil keputusan. Pun begitu, Wisnu akan menyampaikan kedatangan dan maksud PJS kepada Dewan Pers.

“Mohon maaf sekali, hari ini semua anggota dan ketua Dewan Pers tidak berada di tempat. Dan ini akan saya sampaikan nanti kepada Ketua dan Anggota Dewan Pers.” ucap Wisnu. (try)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *