MusiNews.id — Upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatra Selatan (Sumsel) kembali diperlihatkan lewat pemusnahan barang bukti sabu seberat satu kilogram, di Markas Polres Musi Rawas Utara, pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026.
Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara selama Februari 2026. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum, sekaligus memastikan sabu yang disita tidak kembali beredar di masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Musi Rawas Utara, Kompol. Yulfikri. Prosesnya turut disaksikan unsur kejaksaan, laboratorium forensik, pemerintah daerah, hingga penasihat hukum tersangka.
Sabu yang dimusnahkan berupa satu bungkus besar plastik teh merah bermerek “Guanyinwang” dengan berat bruto mencapai 1.000 gram atau setara satu kilogram. Sebelum dimusnahkan, tim laboratorium forensik Polda Sumsel terlebih dahulu memeriksa kandungan barang bukti, untuk memastikan keasliannya.
Baca juga : Upaya Jaga Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Anak Yatim
Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan para pihak yang hadir. Petugas menghancurkan sabu menggunakan mesin blender yang dicampur cairan pembersih lantai, hingga larut dan tidak dapat digunakan kembali.
Setelah itu, cairan hasil penghancuran dibuang ke saluran pembuangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang bukti benar-benar musnah dan tidak berpotensi disalahgunakan.
Meski sebagian besar barang bukti dihancurkan, petugas tetap menyisihkan sejumlah kecil sabu untuk keperluan proses hukum. Sebanyak 0,35 gram digunakan untuk pemeriksaan laboratorium, sedangkan 5 gram lainnya dipertahankan sebagai alat bukti di persidangan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan, pemusnahan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban aparat kepada publik dalam menangani perkara narkotika. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap barang bukti yang disita, akan diproses sesuai prosedur dan tidak dibiarkan berpotensi kembali ke tangan pelaku.
Baca juga : Libur Lebaran Lebih Aman, Ratusan Personel Disiagakan di 111 Objek Wisata Sumsel
“Pemusnahan ini menunjukkan bahwa setiap barang bukti yang kami sita, diproses sesuai aturan hukum dan tidak disalahgunakan. Ini juga menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” ujarnya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di berbagai daerah, termasuk di wilayah Musi Rawas Utara. Dampaknya tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga dapat merusak lingkungan keluarga dan masa depan generasi muda.
Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara aparat dan warga, dinilai penting agar ruang gerak pelaku semakin terbatas.
Kegiatan pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir. Seluruh proses berlangsung aman dan sesuai prosedur. (try)







