Pemprov Sumsel Tingkatkan Kualitas Kebijakan Pengadaan barang dan jasa
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Plh Sekda Sumsel Hadiri  Rakornas UKPBJ Tahun 2021. (Foto : Humas Prov. Sumsel)
Plh Sekda Sumsel Hadiri  Rakornas UKPBJ Tahun 2021. (Foto : Humas Prov. Sumsel)

Pemprov Sumsel Tingkatkan Kualitas Kebijakan Pengadaan barang dan jasa

MusiNews.id, PALEMBANG – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H. Akhmad Najib, SH.,M.Hum menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa (Rakornas UKPBJ) Pemerintah Provinsi tahun 2021 secara virtual di Commad Center Kantor Gubernur, pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021.

Akhmad Najib terlihat antuasias mengikuti pelaksanaan Rakernas yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah RI. Kegiatan ini sendiri akan berlangsung selama dua hari mulai 25-26 Agustus 2021 mendatang.

Kepala LKPP, Dr. Ir. Roni Dwi Susanto.,M.Si dalam sambutannya mengatakan, rakornas sendiri bertujuan untuk menentukan arah kebijakan kelembagaan yang mencakup beberapa aspek seperti bentuk structural, personil SDM professional, memiliki anggaran dan remunerasi yang memadai, hingga perluasan peran.

Berita Terkait :  Pj Gubernur Sumsel Fatoni Bersama 1000 Anak Yatim Sumsel Doakan Palestina

“Dalam menjawab tantangan disusunlah arah kebijakan kelembagaan BPJP sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa,” ucapnya.

Di sisi lain, ujarnya, pengadaan barang dan jasa BPJB dinilai masih dianggap administratif pemilihan penyedia

barang/jasa, dikerjakan oleh staf paruh waktu dan tidak professional dan sistem remunerasi yang kurang menarik.

“Resiko potensialnya adalah terjadi pada non fisik yaitu dan rentan terhadap tindak pidana korupsi dan telah menjadi tiga besar jenis korupsi di Indonesia. Serta resiko fisik seperti keterlambatan program kerja atau mendapatkan kualitas barang/jasa yang rendah,” terangnya.

Berita Terkait :  Gandeng KPK RI, Herman Deru Komitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Transparan

Pihaknya berharapa, adanya Rakornas tersebut bisa memberikan gambar yang lebih baik dalam menentukan kebijakan pengadaan barang/jasa kedepannya.

Pihaknya juga berharap, pemerintah provinsi terus melakukan upaya peningkatan kualitas kebijakan pengadaan barang/jasa agar semakin baik dalam mewujudkan  pemerintahan yang lebih baik. (*)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *