Pemkot Palembang Siapkan Penataan Posko Bersinar, Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi Sarang Narkoba

MUSINEWS.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkuat dukungan terhadap pemberantasan narkoba dengan menyiapkan penataan lingkungan di sekitar Posko Bersinar (Bersih Narkoba), kawasan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menciptakan lingkungan yang aman serta menekan peredaran narkoba di Kota Palembang.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat meninjau Posko Bersinar di Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Jumat (16/10/2026). Peninjauan tersebut dilakukan bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Sumsel. Turut hadir jajaran BNNP Sumsel, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kabid Humas Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba. Ia memastikan Pemkot Palembang siap mengambil bagian melalui pembenahan lingkungan di sekitar Posko Bersinar.

“Kami sangat mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolri serta tindak lanjut langsung oleh Bapak Kapolda, Bapak Kapolres, serta jajaran BNN,” ujar Ratu Dewa.

Berita Terkait :  Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Palembang, Pj Wali Kota Optimis Sinergitas Makin Erat

Menurutnya, penataan kawasan akan segera dilakukan, mulai dari peningkatan penerangan jalan, penataan pepohonan, hingga pembenahan infrastruktur pendukung lainnya.

“Kami akan segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, serta infrastruktur lainnya. Besok segera kita kerjakan,” tegasnya.

Ratu Dewa menilai pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Dukungan pemerintah daerah melalui penataan lingkungan dan keterlibatan masyarakat juga diperlukan agar upaya pencegahan dapat berjalan berkelanjutan.

Ia menegaskan, Pemkot Palembang siap memperkuat koordinasi dengan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN untuk menciptakan kawasan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.

“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda. Segera akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi dalam Sepekan

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, jajarannya telah melakukan penindakan terhadap 40 lokasi yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolri dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkotika.

Rony menjelaskan, operasi berlangsung selama satu pekan, terhitung sejak 9 hingga 15 Oktober 2026. Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel melibatkan BNNP Sumsel serta BNN kabupaten dan kota.

“Sejak perintah saya laksanakan, yakni 9 Oktober hingga 15 Oktober 2026, Alhamdulillah Polda Sumsel telah berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di Sumatera Selatan,” ungkap Rony.

Berita Terkait :  Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Pemkot Palembang Akan Gelar Lomba Bidar

Ia menyebutkan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Penataan Lingkungan Diharapkan Perkuat Pencegahan Narkoba

Penataan kawasan Posko Bersinar menjadi salah satu bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan narkoba.

Peningkatan penerangan, penataan pepohonan, dan pembenahan infrastruktur diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertata dan aman bagi masyarakat.

Selain penindakan terhadap lokasi yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba, upaya pencegahan juga perlu diperkuat melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta partisipasi aktif warga.

Sinergi antara Pemkot Palembang, kepolisian, BNN, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan gerakan pemberantasan narkoba yang lebih menyeluruh.

Dengan demikian, keberadaan Posko Bersinar tidak hanya menjadi simbol komitmen pemberantasan narkoba, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *