MusiNews.id, JAKARTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) Provinsi Sumatera Selatan, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang unggul terus dibuktikan melalui langkah-langkah strategis. Memasuki triwulan kedua tahun 2026, jajaran Pemkab Muba secara proaktif melakukan jemput bola untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Langkah ini diwujudkan melalui audiensi penting antara jajaran Pemkab Muba dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Ditjen Otda Kemendagri, Jakarta, pada Kamis (1/4/2026) tersebut, menjadi panggung krusial bagi Muba untuk menyelaraskan visi daerah dengan kebijakan nasional.
Harmonisasi Pusat dan Daerah
Delegasi Muba dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si., yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Firdaus Paku Alam. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E.
Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan formalitas. Sekda Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si., menegaskan bahwa audiensi ini merupakan momentum emas untuk memperkuat “jembatan” komunikasi antara daerah dan pusat. Menurutnya, implementasi otonomi daerah di masa kini harus bersifat adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman yang begitu cepat.
“Pemkab Muba memiliki komitmen kuat untuk tidak hanya sekadar menjalankan administrasi, tetapi terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah secara substantif. Melalui audiensi ini, kami berupaya menyerap arahan langsung dan penguatan kebijakan dari Kemendagri,” ujar Syafaruddin dalam keterangannya.
Beliau menambahkan bahwa di tengah dinamisnya regulasi nasional, pemerintah daerah dituntut memiliki kemampuan navigasi yang baik. Sinkronisasi program menjadi harga mati agar setiap inovasi yang dilakukan di tingkat kabupaten tetap berada dalam rel pembangunan nasional.
Otonomi Daerah yang Berdampak Nyata
Tujuan akhir dari setiap kebijakan pemerintahan adalah kesejahteraan rakyat. Hal inilah yang ditekankan Syafaruddin. Baginya, otonomi daerah yang optimal adalah yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di pelosok desa hingga sudut kota di Bumi Serasan Sekate.
Menanggapi paparan tersebut, Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah—yang juga dikenal sebagai sosok berpengalaman lantaran pernah mengemban amanah sebagai Pj Wali Kota Palembang—memberikan apresiasi tinggi. Ia menilai langkah Pemkab Muba untuk berkonsultasi secara intensif adalah bukti kedewasaan birokrasi dalam memahami esensi otonomi.
“Sinergi yang kokoh antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Tanpa harmonisasi, pembangunan akan berjalan pincang. Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Muba ini,” ungkap Cheka.
Lebih lanjut, Dr. Cheka menekankan tiga pilar utama keberhasilan otonomi daerah di masa depan: penguatan kapasitas daerah, inovasi dalam pelayanan publik, dan konsistensi dalam menjalankan regulasi. Menurutnya, daerah tidak boleh hanya menunggu instruksi, tetapi harus mampu menciptakan terobosan yang tetap patuh pada hukum yang berlaku.
Inovasi Pelayanan Publik di Muba
Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, tercetus harapan agar Pemkab Muba terus menjadi garda terdepan dalam inovasi pelayanan publik. Kemendagri mendorong agar setiap daerah, termasuk Muba, mampu memangkas rantai birokrasi yang berbelit melalui digitalisasi dan penyederhanaan tata kelola.
Pertemuan strategis ini diharapkan menjadi katalisator bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba untuk lebih giat melakukan sinkronisasi dengan kementerian terkait. Dengan pengawalan langsung dari Ditjen Otda, pelaksanaan otonomi daerah di Musi Banyuasin diprediksi akan semakin tajam, efisien, dan yang terpenting, tepat sasaran dalam menjawab tantangan sosial-ekonomi masyarakat.
Kini, dengan bekal arahan strategis dari Dr. Cheka Virgowansyah, Pemkab Muba siap melangkah lebih mantap. Sinergitas yang terbangun antara Kantor Ditjen Otda di Jakarta dan Kantor Bupati di Sekayu diharapkan melahirkan kebijakan-kebijakan segar yang mampu membawa Musi Banyuasin menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan otonomi daerah yang sehat dan inovatif di Indonesia. (tri)












