Komite I DPD RI Bahas Upaya Penegakan Hukum Dengan Kejagung

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, memaparkan bahwa dalam proses penegakan hukum di daerah, salah satu peran Kejaksaan dalam penegakan hukum di desa dengan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawsan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), serta menerapkan program jaga desa, serta melalui Instruksi Jaksa Agung No. 5 tahun 2023 dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa.

“Kami melakukan MoU dengan Polri serta Kemendagri dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah.” ujar Reda Manthovani.

Berita Terkait :  Marak Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Jawa Timur Minta Petunjuk Ketua DPD RI

Pada Raker ini, Reda Manthovani menambahkan, terkait perkembangan kasus korupsi pertambangan terkait PT. Timah, Kejaksaan telah menetapkan 21 tersangka, 178 saksi, melakukan pembekuan atas 66 rekening, 187 bidang tanah, sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, serta 16 unit mobil.

“Kejaksaan juga telah melakukan penyitaan terhadap smelter seluas 238.848 m2 dan stasiun pengisian bahan bakar di Tangsel terkait kasus tersebut.” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihak Kejaksaan juga berperan penting sebagai Sentra Gakkumdu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. “Kejaksaan melakukan kerja sama lintas sektoral dalam rangka turut berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilu bersih.” imbuhnya.

Berita Terkait :  Nilai Putusan MK sudah Tepat dan Proporsional, Sultan B. Najamuddin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Menutup rapat, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, memandang bahwa peran Kejaksaan sagat besar, khususnya di daerah-daerah. Sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, bebas korupsi, sehingga pembangunan dapat dirasakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat daerah.

“Komite I mendukung penuh effort Kejaksaan Agung RI dalam upaya menyukseskan penyelenggaran Pilkada Serentak 2024.” pungkasnya. (try)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *