MusiNews.id — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah merilis Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Rekapitulasi DPT itu, berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka KPUD Kabupaten Muba Nomor 276/PL.01-BA/1606/2024 tanggal 20 September 2024.
Jumlah DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Muba serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kabupaten Muba, sebanyak 496.167 yang berasal dari 15 kecamatan, 242 kelurahan atau desa, di 1.024 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun rincian jumlah DPT tersebut yakni di Kecamatan Sekayu terdapat 69.283 pemilih yang tersebar di 14 kelurahan dan desa serta 139 TPS. Kemudian di Bayung Lencir terdapat 67.816 pemilih, Sungai Lilin 47.337 pemilih, Tungkal Jaya 40.947 pemilih, Lais 40.661 pemilih, dan Lalan 32.289 pemilih.
Berikutnya, di Kecamatan Babat Toman ada 28.253 pemilih yang tersebar 14 kelurahan serta desa di 56 TPS. Sementara di Babat Supat ada 27.715 pemilih, Keluang 25.684 pemilih, Sanga Desa 24.750 pemilih, Plakat Tinggi 20.361 pemilih, dan Lawang Wetan 19.870 pemilih.
Di kecamatan Batang Hari Leko terdapat 18.198 pemilih di 16 kelurahan dan desa dan terbagi di 40 TPS. Selanjutnya di Sungai Keruh ada 17.884 pemilih, dan terakhir di Jirak Jaya 15.119 pemilih yang terbagi ke dalam 12 kelurahan dan desa serta 142 TPS.
Pilkada serentak bakal digelar pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024. Masyarakat Kabupaten Muba akan memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada pemilihan yang baru pertama kali digelar secara serentak se Indonesia ini. (qso)