MusiNews.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Ratu Dewa mengatakan, tidak ada penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang.
“Insya Allah kami pastikan tidak ada penghapusan untuk honorer Palembang,” ujar Dewa, Rabu (22/2/2023).
Dewa mengakui, sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), per November 2023 tenaga honorer dihapuskan.
Aturan yang tak lama lagi diterapkan ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah maupun tenaga honorer itu sendiri. Padahal, tenaga honorer memiliki kontribusi bagi Pemko Palembang.
“Sejauh ini kerja honorer sangat membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga pimpinan daerah untuk menjalankan roda pemerintahan Kota Palembang,” katanya.
Dia berjanji dan akan terus berupaya untuk tidak ada penghapusan tenaga honor di Pemko Palembang.
“Beberapa upaya lain yang telah kita lakukan dengan membuka peluang honorer mengikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru-baru ini,” katanya.
Setidaknya ada lebih dari 4000 honorer di Kota Palembang yang menantikan kepastian nasib mereka November 2023.
“Kita tunggu kepastian dari Pemerintah Pusat. Kepada para honorer untuk tidak cemas dan tetap fokus bekerja,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, terus mengkaji masalah tenaga honorer atau ASN di kalangan pemerintahan.
Menpan menyiapkan tiga opsi, yaitu menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Namun, ada dilema yang dialami dengan tiga opsi tersebut. Salah satunya saja, dengan mengangkat semua tenaga honorer akan memberatkan pemerintah. Tak hanya itu, jika semua tenaga honorer diberhentikan, akan berdampak pada pelayanan publik. #Ari/*