Gelar Employee Volunteering, BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagsel Berbagi ke Panti Asuhan
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagsel dalam kegiatan Berbagi di Panti Asuhan

Gelar Employee Volunteering, BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagsel Berbagi ke Panti Asuhan

MusiNews.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Sumbagsel kembali mengisi kegiatan mereka dengan mengadakan Employee Volunteering atau kegiatan sosial. Kegiatan tersebut juga akan melibatkan seluruh karyawannya dengan berbagi di Panti Asuhan Adelia Palembang.

Kegiatan Employee Volunteering ini berlangsung di Panti Asuhan Adelia, Jl Swadaya Kota Palembang. Kegiatan tersebut berupa pemberian sembako, baju dan peralatan layak pakai, serta pengecatan Gedung Panti Asuhan yang dilakukan secara sukarela oleh Karyawan dan Karyawati BPJamsostek Kanwil Sumbagsel.

Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagsel, Bambang Utama menyampaikan bahwa employee volunteering merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun, dengan pendanaan secara swadaya atau bersumber dari kantong pribadi karyawan.

“Kami berharap kegiatan employee volunteering ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menumbuhkan inisiatif karyawan secara kolektif dalam melakukan kegiatan kepedulian sosial kepada masyarakat atau lingkungan sosial,” ungkap Bambang.

Bambang Utama menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan wujud tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) agar masyarakat sekitar dapat merasakan kehadiran serta mengenal peran dan fungsi kami sebagai pengelola dana jamsostek dan pentingnya program kami untuk melindungi ekonomi mereka melalui momentum Ramadhan.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai wujud syukur BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagsel dengan berbagi keberkahan setiap harinya,” katanya.

Ia mengajak seluruh insan BPJAMSOSTEK untuk memperbanyak kegiatan social yang dapat meningkatkan kepedulian terhadap sesama serta semakin meneguhkan nilai-nilai yang baik dalam setiap pribadi karyawan

Diketahui juga, BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program perlindungan jaminan sosial yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminanan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *