Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2022
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2022

MusiNews.id — Sebanyak 9 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna LV (55) DPRD Sumsel, pada hari hari Senin tanggal 5 September 2022.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Kartika Sandra Desi, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Ir. H. Mawardi Yahya, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Ir. S. A. Supriono, beserta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

Penyampaian Pandangan Umum tersebut, diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan oleh Fatra Radezayansyah, S.T., M.M. Kemudian dilanjutkan oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui H. A. Syarnubi, S.P., M.M. dan dari Fraksi Gerindra disampaikan oleh Prima Salam, S.H.

Berita Terkait :  RA Anita Berikan Penghargaan ke Satresnarkoba Palembang

Berikutnya, dari Fraksi Partai Demokrat, Pandangan Umumnya disampaikan oleh Drs. H. A. Gani Subit, M.M.. Dari Fraksi PKB, disampaikan oleh Antoni Yuzar, S.H., M.M., dan Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Yenny Elita, S.Pd., M.M. Berikutnya, Pandangan Umum dari Fraksi PKS, disampaikan oleh Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si., dan dilanjutkan oleh Fraksi PAN melalui H. Juanda Hanafiah, S.H., M.M. Terakhir, Pandangan Umum dari Fraksi Hanura Perindo, disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak, S.E., M.Si.

Dalam Pandangan Umum yang disampaikan, semua fraksi sepakat menyoroti tentang Anggaran terkait dengan Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah. Kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang Pendidikan, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga, Pemberdayaan Perempuan, Kesejahteraan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Lain-lain. Pada kesempatan itu juga, fraksi-fraksi di DPRD Sumsel menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), karena dirasa akan menambah beban masyarakat.

Berita Terkait :  Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Disepakati

Setelah Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi disampaikan, Rapat Paripurna pun dihentikan sementara waktu untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif guna mempersiapkan jawaban dari Pandangan Umum yang dimaksud. Rapat Paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 9 September 2022 mendatang, dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun 2022. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *