MUSINEWS.ID — Seluruh tahapan seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) akhirnya resmi tuntas.
Proses panjang tersebut berakhir seiring dengan selesainya pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang diselenggarakan secara intensif oleh jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel.
Sebanyak tujuh nama calon Komisioner KPID Sumsel periode 2026-2029 yang dinyatakan lolos, kini telah resmi ditetapkan melalui rapat pleno internal dewan yang digelar pada hari Senin, tanggal 8 Juni 2026.
Lembaga legislatif tertinggi di Sumsel ini, menilai ketujuh figur terpilih tersebut memiliki kapabilitas serta integritas yang layak untuk mengemban amanah dalam mengawasi industri penyiaran di daerah.
baca juga : Hari Jadi ke-80 Sumsel, DPRD Gelar Paripurna Istimewa, Herman Deru Beberkan Rapor Biru Pembangunan
Pasca penetapan ini, Komisi I DPRD Sumsel akan segera menyerahkan berkas administrasi dan nama-nama terpilih tersebut kepada Gubernur Sumsel, agar proses pelantikan dapat segera dijadwalkan.
Kepastian mengenai rampungnya penetapan hasil seleksi tersebut, dibenarkan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Toyib Rakembang. Saat dikonfirmasi, dirinya menyatakan bahwa seluruh rangkaian penilaian orisinal dari para penguji, telah dirangkum ke dalam dokumen resmi kelembagaan.
“Sudah dibuatkan berita acaranya, saat ini tinggal ditandatangani oleh pimpinan,” ungkap Toyib Rakembang saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa, 9 Juni 2026.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan bahwa seluruh proses fit and proper test yang dijalankan oleh tim penguji legislatif, telah berjalan secara transparan dan akuntabel.
baca juga : SPMB Sumsel 2026 Memanas, DPRD Minta Tambah Rombel dan Tegas Tolak Praktik Titip Siswa
Dirinya memastikan tidak ada tahapan yang menyimpang karena semuanya mengacu pada payung hukum regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta aturan turunannya yang tertuang dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Selain itu, tahapan ini dilaksanakan secara terbuka oleh Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, setelah sebelumnya melalui fase uji publik untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Adapun 7 nama calon anggota komisioner KPID Sumsel periode 2026-2029 yang berhasil lolos seleksi akhir, yakni Fikri Haikal, Hasandri Agustiawan, RM Solehin, Heriansyah, Komarinah, Amrilah, dan Abdullah Arafah.
baca juga : Kunjungi BPK RI, Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Soroti Transparansi Dana Kebun Rakyat
Ketujuh komisioner terpilih ini nantinya akan mengemban tugas berat dalam menjaga iklim penyiaran yang sehat, edukatif, dan proporsional di wilayah hukum Sumsel selama tiga tahun ke depan. (try)














