MusiNews.id – Dengan menggunakan Dana APBD Dinas Perumahan & Pemukiman Muba Tahun Anggaran 2021, kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dan LPM Desa Teluk Kijing 2 Kecamatan Lais bisa menikmati kantor sebagai penunjang kinerja BPD dan LPM.
Lumban Tobing selaku ketua BPD Desa Teluk Kijing 2 mengungkapkan, pembangunan kantor BPD tersebut atas usulan yang disampaikan kepada Anggota Dewan Dapil 4 dari Praksi Nasdem Rudi Hartono,S.Sos saat pelaksanaan Reses di Kecamatan Lais.
“Alhamdulillah usulan kita tersampaikan dan tidak menuggu lama sudah bisa direalisasikan, terbukti saat ini pembangunan gedung kantor BPD dan LPM Desa Teluk Kijing 2 sudah mulai dikerjakan dan hampir 60 Persen.” Ungkap Lumban saat dibincangi mubaonline.com Selasa (11 Mei 2021).
Kerjasama dan koordinasi yang baik terjalin baik BPD, LPM, Pemerintahan Desa Teluk Kijing 2 yang selama ini sudah dilakukan terwujud dalam bentuk nyata pembangunan kantor BPD/LPM Desa Teluk Kijing 2.
Dengan anggaran senilai Rp. 188.971.255,05 diharapkan pembangunan gedung kantor BPD dan LPM Desa Teluk Kijing 2 ini bisa segera rampung dan dapat digunakan.
Sementara itu, Kepala Desa Teluk Kijing 2 Margareta HS kepada mubaonline.com mengatakan, dengan sudah dibangun kantor BPD dan LPM Desa Teluk Kijing 2 ini diharapkan dapat menambah semangat kerja BPD dan LPM untuk sama sama membangun Desa Teluk Kijing 2.
“Dengan adanya kantor BPD dan LPM ini semoga kinerja keduanya bisa tambah baik lagi, demi kemajuan Desa Teluk Kijing 2.” Ucap Margareta.
Margareta juga menyampaikan terima kasih kepada Anggota Dewan Muba Rudi hartono, S.Sos yang sudah membantu merealisasikan pembangunan kantor BPD dan LPM ini serta semua unsur terlibat dalam pembangunannya.(rid)