Perkuat Penyempurnaan LPPD, Pj. Bupati Banyuasin Audiensi Dengan Direktorat EKPKD Kemendagri

Musinews.id, Jakarta — Pj. Bupati Kabupaten Banyuasin, Hani Sopiyar Rustam, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) sekaligus audiensi dengan Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPJD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, pada hari Jum’at tanggal 26 Januari 2024.

Audiensi tersebut digelar sebagai langkah memperkuat penyempurnaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah sebagai laporan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) Tahun Anggaran, berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah, termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penguatan LPPD ini merupakan tugas bersama perangkat daerah, bukan hanya satu Kepala Perangkat Daerah. “Kami datang untuk meminta pendampingan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah dari proses sampai pelaporan.” tuturnya.

Berita Terkait :  Kejuaraan Bupati Empat Lawang Cup, Atlet Taekwondo Banyuasin Borong Enam Emas

Dirinya menuturkan, dalam hal pembuatan laporan sampai akhir, Kabupaten Banyuasin tahun 2023 ini naik dari peringkat 231 dan sekarang menjadi peringkat 36 se Indonesia. Semua ini atas kerja bersama, team work untuk menghasilkan capaian yang diinginkan.

“Kami siap mendapatkan arahan dan berharap dapat support penuh untuk daerah kami, agar kami tahu kekurangan kami dan dapat memperbaiki lebih baik lagi untuk tahun 2024, agar capaian kinerja Pemkab Banyuasin dapat menjadi terbaik.” tutur Hani Sopiyar Rustam.

Sementara itu, Kasubdit Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah IV Direktorat EKPKD, Amril Rahim, menyambut dengan sangat baik atas niat baik dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Berita Terkait :  Gustra Yetri Terpilih Menjadi Ketua IKM Banyuasin

“Kita harus sama-sama memperbaiki mekanisme dan tahapan yang ada. Pertama penyusunan tim penyusun, kedua penyusunan data dukung serta tahap rancangan. Lalu diperkuat dengan pembagian kinerja secara triwulan agar dapat membandingkan triwulan pertama dan kedua seterusnya.” papar Amril Rahim. (*)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *