4 Desa Dapat Bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum
Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
4 Desa Dapat Bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum
4 Desa Dapat Bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum

4 Desa Dapat Bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum

Musinews.id – Ratusan peserta perwakilan dari 4 desa dalam Kecamatan Babat Toman yakni Desa Bangun Sari, Sungai Angit, Toman, dan Srimulyo Jum’at (10/9) mendapatkan bimbingan mental keagamaan dan hukum.

Dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari Kejari Muba, Polres Muba, MUI dan Inspektorat para peserta di berikan pemahaman mengenai pembentukan mental keagamaan dan hal yang berkaitan dengan hukum sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam masyarakat.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat cukup rentan terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak bisa di prediksi. Hal itu tidak sepenuh nya di lakukan secara sadar, melainkan juga pengaruh pengetahuan,” ujar camat Babat Toman Alpan Husin, S.KM M.M didampingi kasi PPDK Jumat Priono S.H.

Dilanjutkan nya, bimbingan seperti ini sangat perlu di lakukan. Para perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda memiliki landasan dalam menjalankan peran masing-masing di lingkungan.

Berita Terkait :   Buka Drag Race dan Drag Bike Piala Gubernur, Mawardi Yahya Harap Menghasilkan Bibit-Bibit Berbakat

“Sehingga bisa meminimalisir terjadi nya penyimpangan, baik dalam program pemerintah, keagamaan maupun kegiatan-kegiatan kepemudaan,”tegasnya.

Terpisah Kasih Intel Kejari Muba Abu Nawas SH MH, mengatakan bahwa pihaknya hanya membuka wawasan yang telah diketahui oleh peserta berkaitan dengan permasalahan hukum. “Pembinaan seperti ini sangat penting bagi perangkat desa maupun masyarakat, karena mereka yang sering berhadapan langsung dengan pembinaan hukum.” katanya.

Dalam kegiatan ini peserta terlihat sangat antusias, dan menyambut baik kegiatan ini. “Meskipun dengan waktu yang terbatas tapi Alhamdulillah jalannya kegiatan ini lancar, dan bisa menambah pengetahuan peserta terhadap permasalahan hukum.” tutupnya.(rid)

Oyong Hairudin for DPRD Kota Palembang 2024
Bagikan Tulisan Ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *