MUSINEWS.ID, OGAN ILIR – Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-XLI DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang ke-I Tahun 2026, Senin (19/10/2026). Rapat tersebut membahas kelanjutan tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027.
Ardani hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi para wakil ketua DPRD dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Agenda rapat kali ini adalah Pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan), dengan fokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027.
Fraksi DPRD Sampaikan Masukan terhadap Raperda APBD 2027
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan pandangan umum, masukan, saran, serta catatan terhadap rancangan APBD 2027.
Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran daerah. Melalui tahapan ini, DPRD menjalankan fungsi pembahasannya dengan memberikan perhatian terhadap arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan APBD.
Berbagai masukan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan rancangan kebijakan anggaran sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan APBD memiliki arti strategis karena anggaran daerah menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjalankan program pembangunan, menyediakan pelayanan publik, dan mendukung berbagai kebutuhan masyarakat.
Pembahasan APBD Diharapkan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyambut baik pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Berbagai catatan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyusunan anggaran yang tepat sasaran membutuhkan perencanaan yang matang, penentuan prioritas yang jelas, serta pertimbangan terhadap kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, proses pembahasan yang terbuka dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.
Melalui komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan DPRD, pembahasan APBD 2027 diharapkan berjalan optimal serta menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan mendukung program pembangunan daerah.
Dengan demikian, APBD yang nantinya ditetapkan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir. (*)
Wartawan MusiNews.id yang menyukai olahraga, khususnya sepak bola. Aktif menulis seputar Liga 1, Liga 2, Liga 3, dan Sepak Bola di Sumsel.




