MusiNews.id, PALEMBANG — Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi dan Aparatur Kemenkopolhukam RI, Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo beserta rombongan.
Kunjungan ini dalam rangka terkait inventarisasi data, informasi dan mendengarkan secara langsung/sharing permasalahan terkait implementasi RB, Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) serta peningkatan pelayanan publik yang terdampak Covid 19 bertempat di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Selasa (23/2).
Herman Deru menyambut baik dari kunjungan ini karena memberikan arti yang luar biasa bagi Pemprov Sumsel tak lain untuk menyampaikan secara terbuka tentang kondisi rill yang ada di daerah.
“Terimaksih atas kunjungannya pak Deputi sudah datang, kita bisa sharing permasalahan atau kendala terkait implementasi reformasi birokrasi, penerapan SPBE, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik agar dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ucap Herman Deru.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi dan Aparatur Kemenkopolhukam RI, Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo mengatakan selain bersilaturahmi kunjungan ini melaksanakan kegiatan inventarisasi data, informasi dan mendengarkan secara langsung/sharing permasalahan terkait implementasi RB, penerapan SPBE serta peningkatan pelayanan publik yang terdampak Covid 19.
“Sesuai dengan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Permenko Polhukam Nomor 4 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, tugas kami adalah menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian berbagai urusan atau kebijakan Kementerian/Lembaga dalam penyelenggaraan Pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan. Dan khusus di Deputi VII/Kominfotur, terkait isu kebijakan di bidang komunikasi, informasi, dan aparatur yang dikeluarkan Kementerian/Lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam,” katanya.
Lanjut dia saat ini Grand Design Reformasi Birokrasi telah mamasuki periode terkhir, dan berdasarkan data dari Kementerian PAN RB bahwa implementasi RB khususnya di wilayah pemerintah daerah belum mencapai target yang ditetapkan di RPJMN.
Dengan demikian lanjutnya perlunya sharing permasalahan atau kendala terkait implementasi reformasi birokrasi, penerapan SPBE, serta meningkatnya pelayanan publik yang dampaknya dapat dirasakan langsung kepada masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB terkait penilian RB masih perlu ditingkatkan khususnya di kabupaten/kota, sedangkan untuk SAKIP Pada Tahun 2019 beberapa daerah sudah mendapat predikat B, oleh sebab itu kami mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumatera Selatan dalam meningkatkan RB dan SAKIP,” tutupnya. (ril)