MusiNews.id — Ratusan warga Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, mengeluhkan keputusan harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jenis kendaraan baru ke Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) BAPENDA atau Samsat di Muaraenim. Padahal, setahun ini sudah dibuka layanan Samsat di Kecamatan Gelumbang. Mereka mengeluhkan terpaksa mengeluarkan biaya lagi, jika harus mengurus PKB di Samsat Muaraenim.
“Kami heran, mengapa bayar PKB harus di Samsat Muaraenim, padahal Samsat di Gelumbang sudah buka. Jadi untuk apa ada Samsat di Gelumbang, jika masih harus bayar di Muaraenim.” ungkap Yayan, warga Gelumbang yang ditemui Komisi III DPRD Sumsel, beberapa hari lalu.
Menurut Yayan, bersama warga Gelumbang lainnya, selain harus mengeluarkan biaya transport lagi, mereka juga repot harus bolak balik ke Samsat Muaraenim jika ingin mengurusi PKB. Apalagi jika urusan bayar pajak itu, tidak selesai dalam satu hari. “Inilah yang kami keluhkan. Kami minta bisa bayar pajak kendaraan baru di Samsat Gelumbang saja.” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh H. Armansyah. Tokoh Masyarakat tersebut meminta kebijakan membayar PKB baru di Samsat Muaraenim itu dicabut dan dikembalikan ke Samsat Gelumbang. Sesuai dengan tujuan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, membuka layanan Samsat di Gelumbang dan beberapa samsat lainnya.
“Kami sangat mendukung program Bapak Herman Deru untuk mempercepat dan memudahkan layanan kepada masyarakat. Namun yang terjadi di Gelumbang tidak seperti itu. Inilah yang kami sampaikan kepada para anggota DPRD Sumsel agar dapat menyelesaikan masalah ini.” ujar H. Armansyah.
Menanggapi keluhan warga Gelumbang tersebut, anggota Komisi III DPRD Sumsel, H. Alfrenzi Panggarbesi, menegaskan bahwa pihaknya segera memanggil dan berkoordinasi dengan Kepala Bapenda Sumsel untuk mempertanyakan hal tersebut, serta melakukan cross check di lapangan. Sehingga akan tahu dimana persoalannya.
“Segera kita akan panggil Kepala Bapenda Sumsel. Keluhan warga ini harus segera dicarikan solusinya.” tegasnya.
Politisi Partai Hanura ini mengatakan, informasi yang didapatkan, dahulu Samsat Gelumbang sudah dapat melayani semua jenis pembayaran PKB, termasuk PKB yang baru. Sehingga tidak ada lagi keluhan warga Gelumbang dan sekitarnya. “Akan kita cek lagi dimana salahnya, dan apakah ada oknum Samsat yang bermain.” ujarnya.
Mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel ini, meminta agar seluruh jajaran Bapenda Sumsel mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel yang mengatur kewenangan di Samsat masing-masing. Pasalnya, kebijakan gubenur menambah atau membuka kantor layanan Samsat yang baru di beberapa kabupaten dan kota itu, tujuannya untuk meningkatkan dan mempermudah layanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai karena kepentingan pribadi, layanan terhadap warga diabaikan. Sekali lagi, kita akan cek dimana masalahnya. Apakah di Samsat Gelumbang yang tidak dapat melayani atau Samsat Muaraenim yang mengambil alih kewenangan Samsat Gelumbang.” ungkap H. Alfrenzi Panggarbesi.
Dia juga mengingatkan jajaran Bapenda Sumsel untuk mendukung program-program yang disusun oleh Gubernur Sumsel. “Saya akan sampaikan masalah ini, langsung ke Bapak Gubernur untuk ditindaklanjuti.” ujarnya.