Supriono Hadiri Hari Otonomi Daerah  ke 26 Secara Virtual
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Supriono menghadiri peringatan ke-XXVI Hari Otonomi Daerah (OTDA) Tahun 2022 secara virtual bertempat di Auditorium Bina Praja, pada hari Senin (25/4) pagi. (Foto : Humas Prov. Sumsel)
Supriono menghadiri peringatan ke-XXVI Hari Otonomi Daerah (OTDA) Tahun 2022 secara virtual bertempat di Auditorium Bina Praja, pada hari Senin (25/4) pagi. (Foto : Humas Prov. Sumsel)

Supriono Hadiri Hari Otonomi Daerah  ke 26 Secara Virtual

MusiNews.id, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Ir. SA. Supriono menghadiri peringatan ke-XXVI Hari Otonomi Daerah (OTDA) Tahun 2022 secara virtual bertempat di Auditorium Bina Praja, pada hari Senin (25/4) pagi.

Menurut Sekda Supriono momen hari otonomi daerah kali ini akan kian menambah kemandirian kabupaten/kota pemekaran terutama yang ada di wilayah Provinsi Sumsel.

Momentum hari otonomi daerah tahun ini kita jadikan sebagai  sarana intropeksi  bagi daerah otonomi baru di Sumsel untuk terus dapat  meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat melalui peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel utamanya bagi daerah baru yang ada di Sumsel, harapnya secara singkat.

Dilain pihak pada  peringatan hari OTDA ke-XXVI   yang mengusung tema : “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045” tersebut  Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Akmal Malik,  menegaskan   mengacu pada Keputusan Presiden no 11 Tahun 1996 Tentang Hari Otonomi Daerah  diperingai setiap tanggal 25 April.

Berita Terkait :  Herman Deru Dan Erick Thohir Tutup FASI XI Tingkat Nasional Di Sumsel

Dan pada tahun 2022 ini usia otonomi daerah menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah, ungkapnya.

Dia menyebut maksud dan tujuan kegiatan peringatasn hari OTDA yakni sebagai  pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disamping itu juga bertujuan mewujudkan komitmen pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya yaitu untuk mendukung karakter ASN yang Proaktif dan Berakhlak, serta membangun sinergitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045, imbuhnya.

Berita Terkait :  Mawardi Yahya Hadiri Rakor Pengarahan Pengendalian DIPA Kementerian Perindustrian 2023 , Munculkan Wirausaha Baru

Sementera itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam amanat tertulisnya yang dibacakan  Suhajar Diantoro selaku  Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri menegaskan, filosofis tujuan otonomi daerah yakni mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintahan pusat, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Terima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kemampuan fiskalnya, peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka indeks pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektifitas, serta akses infrastruktur yang baik, dan lain-lain, ucapnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *