MusiNews.id — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan Baktiar Najamudin, secara resmi melantik Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Republik Indonesia di Gedung Nusantara IV, hari Senin, tanggal 19 Mei 2025.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025 tentang pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD Republik Indonesia.
Dalam prosesi pelantikan, Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan harapannya agar Mohammad Iqbal dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta membawa pembaruan dalam kerja kelembagaan DPD RI.
“Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.” ujarnya.
Mohammad Iqbal sebelumnya dikenal sebagai personel Polri yang dinilai memiliki rekam jejak profesional dan dedikatif. Sosok yang akrab disapa Sultan itu, meyakini bahwa pengalaman tersebut akan memberi nilai tambah bagi efektivitas kerja DPD ke depan.
“Dengan latar belakang Saudara sebagai personil Polri, kami percaya keahlian dan pengalaman Saudara akan sangat bermanfaat bagi DPD RI dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya.” kata Sultan.
Dirinya juga menekankan bahwa jabatan Sekjen merupakan posisi strategis yang menjadi kunci dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan anggaran di DPD. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh jajaran untuk mendukung penuh kepemimpinan Sekjen yang baru.
“Pelantikan ini adalah momentum untuk memperkuat kontribusi nyata DPD RI bagi masyarakat daerah. Kita harus meninggalkan warisan kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh publik.” tegas Sultan.
Dalam kesempatan yang sama, Sultan turut melantik Rahman Hadi sebagai Pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama. Rahman Hadi sebelumnya menjabat sebagai Sekjen DPD RI sejak 14 Desember 2020. Sultan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Rahman Hadi selama menjabat.
“Kami percaya, Saudara akan terus memberikan kontribusi berharga bagi lembaga melalui keahlian dan pengalaman Saudara selama ini.” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya DPD Republik Indonesia masa bakti 2024–2029 untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik terhadap lembaga, melalui optimalisasi kewenangan dan pelaksanaan fungsi konstitusional. (qso)