Apresiasi Perjuangan Tokoh Pemekaran, SMSI OKU Selatan Anugrahi H. Muhtadin Sera’i Sebagai Sahabat Pers

Ketika ditanya mengenai pemimpin yang ideal, dia mengatakan, jadi pemimpin itu harus merakyat dan peduli. Merakyat di sini artinya melayani rakyat. Sedangkan peduli bermakna pemimpin harus peduli akan keadaan dan kondisi wilayah yang dipimpinnya. Seperti peduli terhadap pembangunan, kesehatan, pendidikan, pelayanan, dan lainnya.

“Jadi pemimpin harus melayani rakyat. Kalau ada rakyat yang datang, jangan dibiarkan lama menunggu apalagi enggan menemui. Mereka datang karena ada yang ingin disampaikan, jadi harus dilayani, didengarkan.” tuturnya.

Sementara itu, Ketua SMSI OKU Selatan, Sri Fitriyana, menyampaikan, pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi dan terima kasih kepada tokoh pemekaran OKU Selatan itu. “Bertepatan dengan momen Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI OKU Selatan memberikan penghargaan kepada H. Muhtadin Sera’i sebagai Sahabat Pers, karena kedekatannya dengan awak media.” katanya.

Berita Terkait :  Noviansyah Mundur dari KONI Musi Rawas

Selain itu, dia juga mengungkapan rasa terima kasihnya kepada H. Muhtadin Sera’i karena berkat perjuangannya mendirikan OKU Selatan, saat ini generasi muda dapat berkarya dan mengembangkan minat serta bakatnya.

“Berdirinya OKU Selatan memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengembangkan minat dan bakatnya, sehingga dapat berkarya dan mendapatkan income (penghasilan), meski tidak bisa untuk orang banyak, setidaknya untuk diri sendiri dan keluarga.” ungkapnya

Lebih lanjut Ayik, sapaan akrabnya, mengatakan, adanya wartawan dan berbagai organisasi kewartawanan, serta organisasi perusahaan pers, karena adanya OKU Selatan. “Hal ini tentu saja berkat perjuangan H. Muhtadin Sera’i dan rekan-rekannya sebagai tokoh pemekaran OKU Selatan.” pungkasnya.

Berita Terkait :  Jaksa Agung Minta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

Pada kesempatan ini, penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh pengurus SMSI Kabupaten OKU Selatan kepada H. Muhtadin Sera’i dikediamannya. (SMSI OKU Selatan)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *