Perhapi Sumsel Dorong DPRD Kawal Pengawasan Reklamasi Tambang Berbasis Teknologi

MUSINEWS.ID, PALEMBANG – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Perwakilan Daerah Sumatera Selatan mendorong DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan reklamasi tambang melalui pemanfaatan teknologi digital. Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi Perhapi Sumsel dengan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, di Palembang, Rabu (22/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas pentingnya penerapan sistem pengawasan reklamasi berbasis teknologi sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pertambangan di Sumatera Selatan.

Pengawasan Reklamasi Didukung Teknologi Digital

Ketua Perhapi PD Sumsel, Frans Irawan, menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengembangkan sistem pengawasan reklamasi yang memanfaatkan berbagai teknologi digital.

Teknologi tersebut meliputi data spasial, citra satelit beresolusi tinggi, wahana tanpa awak (drone), hingga teknologi penginderaan jauh untuk memantau pelaksanaan reklamasi secara lebih akurat.

Menurut Frans, keberhasilan implementasi sistem tersebut di daerah memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk DPRD melalui fungsi pengawasan.

“Pemerintah pusat telah memberikan arah yang jelas terkait digitalisasi pengawasan reklamasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasinya berjalan optimal di daerah. DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan ini terlaksana dengan baik sekaligus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Frans Irawan.

Berita Terkait :  DPRD Sumsel Gelar Sidang Paripurna XI Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Gubernur Sumsel

Data Spasial dan Drone Perkuat Sistem Monitoring

Frans menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Nomor T-3414/MB.07/DBT.PL/2025 tentang Penilaian Reklamasi Tambang, perusahaan pertambangan diwajibkan menyampaikan data spasial realisasi bukaan lahan dan reklamasi dalam format digital (shapefile).

Selain inspeksi lapangan, proses penilaian kini didukung pemanfaatan citra drone, foto berkoordinat (geotagged), serta analisis Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) untuk mengukur perkembangan vegetasi pada lahan reklamasi.

Menurutnya, penggunaan teknologi tersebut memungkinkan perubahan tutupan lahan dan perkembangan reklamasi dipantau secara berkala dengan cakupan wilayah yang lebih luas sehingga proses evaluasi menjadi lebih objektif dan efisien.

DPRD Sumsel Dukung Penguatan Tata Kelola Pertambangan

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyambut positif masukan yang disampaikan Perhapi Sumsel. Ia menilai penerapan teknologi dalam pengawasan reklamasi merupakan langkah penting untuk mendukung tata kelola pertambangan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan.

“Pertambangan merupakan sektor strategis yang menopang perekonomian Sumatera Selatan. Namun, manfaat ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Karena itu, pengawasan yang didukung teknologi dan data spasial perlu terus diperkuat agar pelaksanaannya semakin objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Andie.

Berita Terkait :  Handry Pratama Putra Gelar Lakukan Resep Tahap 1, Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten OKI dan Ogan Ilir

Dalam audiensi tersebut, DPRD Sumsel juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, Inspektur Tambang, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mendukung implementasi sistem pengawasan reklamasi berbasis teknologi.

Kolaborasi Jadi Kunci Pengawasan Tambang Berkelanjutan

Perhapi Sumsel menilai keberhasilan sistem pengawasan modern tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, organisasi profesi, akademisi, dan pelaku usaha.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban reklamasi dan pascatambang sekaligus memperkuat penerapan prinsip good mining practice.

Dengan dukungan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi spasial, pengawasan reklamasi diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, transparan, serta berbasis data, sehingga dapat mendukung pengelolaan lingkungan pertambangan yang berkelanjutan di Sumatera Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *