MusiNews.id — Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna yang digelar hari Rabu tanggal 8 Juni 2022.
Rapat Paripurna ke LI (51) itu memiliki agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021 dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. M. Giri Ramanda N. Kiemas. Selain itu, juga hadir Gubernur Sumsel, Herman Deru, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Sebelum mendengarkan penjelasan dari Gubernur Sumsel, Ketua DPRD atas nama pimpinan dan anggota, menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur Sumsel dan jajaran atas diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut yang ke delapan kali atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumsel.
Dalam penjelasannya, Gubernur Sumsel menyampaikan beberapa poin yakni Nilai Aset Pemprov Sumsel tahun 2021 bertambah sebesar 4,10 persen dari sebelumnya sebesar Rp31,99 Triliun menjadi Rp33,30 Triliun. Kemudian, nilai kewajiban atau utang Pemprov Sumsel sebesar Rp1,44 Triliun, dari sebelumnya Rp852,70 Miliar serta Realisasi APBD Sumsel Tahun 2021 dapat dijelaskan bahwa Realisasi Pendapatan sebesar Rp9,61 Triliun atau 88,99 persen dari anggaran sebesar Rp10,8 Triliun.
Dari sisi belanja, realisasi tahun 2021 adalah sebesar Rp10,06 Triliun atau 88,17 persen dari yang direncanakan yakni Rp11,41 Triliun. Berikutnya, Pembiayaan Netto terealisasi sebesar Rp529,15 Miliar atau 86,86 persen dari anggaran sebesar Rp609,23 Miliar. Terakhir, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp79,72 Miliar.
Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel, Rapat Paripurna ke LI (51) pembicaraan tingkat pertama, diskors untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk mempersiapkan pandangan umumnya yang akan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan tanggal 13 Juni 2022 mendatang. *