MusiNews.id, Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengantongi sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk kawasan strategis Mozaik 5 dan Mozaik 6 di Tanjung Carat.
Penyerahan dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN kepada Gubernur Sumsel Herman Deru di Ruang Rapat Gubernur.
Langkah administratif ini menjadi titik krusial dalam mempercepat pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa kepastian hukum atas lahan merupakan fondasi utama pembangunan. Menurutnya, tanpa kejelasan status tanah, berbagai proyek besar akan rentan terhambat oleh konflik dan tumpang tindih kepemilikan.
“Kepastian sertifikat tanah ini akan menjadi fondasi utama dalam pembangunan. Meski demikian, di lapangan masih terdapat sejumlah persoalan seperti batas wilayah yang memerlukan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan data pertanahan secara berkala melalui sinkronisasi peta dari waktu ke waktu. Selain itu, transformasi digital dalam layanan pertanahan dinilai menjadi solusi untuk menekan potensi sengketa sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Tak hanya itu, Herman Deru mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mensertifikatkan tanahnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan jaminan keamanan serta kepastian hukum atas kepemilikan aset.
“Penyerahan sertifikat Mozaik 5 dan 6 ini akan mempercepat pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat. Kami mengapresiasi langkah administratif yang telah dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, Rahmat A. Ptnh, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk mendukung proyek tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan legalitas kepemilikan tanah sesuai dengan nama yang sah.
Menurutnya hal ini penting untuk mendukung penyusunan dokumen tata ruang seperti RTRW dan RDTR yang terintegrasi.
“Legalitas yang jelas akan mempermudah perencanaan tata ruang sekaligus meminimalkan konflik di kemudian hari,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumsel juga memberikan penghargaan kepada jajaran ATR/BPN Provinsi Sumsel serta Kabupaten Banyuasin atas kontribusi mereka dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.
Turut hadir dalam acara tersebut GM Pelindo Regional II Palembang, Nunu Khusnul Khitam, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.*







