MusiNews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui kegiatan Exit Meeting atas pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagar Alam, hari Jum’at, 13 Maret 2026, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pagar Alam, Hj. Bertha, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagar Alam.
Dalam sambutannya, Hj. Bertha menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumsel, yang telah melaksanakan proses audit secara profesional selama melakukan pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, kegiatan exit meeting menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus sarana untuk menerima masukan dan rekomendasi dari BPK.
“Exit meeting ini merupakan momentum penting bagi kami untuk mendengar langsung poin-poin evaluasi dari tim pemeriksa. Masukan dari BPK menjadi panduan berharga bagi Pemerintah Kota Pagar Alam, agar pengelolaan administrasi keuangan semakin baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Hj. Bertha.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran OPD untuk memberikan keterangan yang akurat dan transparan, selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal tersebut dinilai penting, agar tim pemeriksa dapat memperoleh data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Hj. Bertha menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh tim BPK.
“Kami menginstruksikan seluruh OPD agar tidak menunda tindak lanjut atas catatan yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama kepada masyarakat dalam mengelola dana publik secara transparan dan akuntabel,” tegasnya. (ohs)














