MUSINEWS.ID — Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) turun langsung ke lapangan, guna mengawal proses penyerahan hak garap lahan eks Gembala kepada masyarakat Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut nyata atas rekomendasi resmi yang telah dikeluarkan oleh legislatif, demi mendengar sekaligus memperjuangkan hak-hak agraria masyarakat setempat.
Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Aswan Mufti, bersama Anggota Pansus, Andi Rizkiansyah, memimpin langsung jalannya pertemuan formal yang berlangsung di kawasan pemukiman warga tersebut.
Kehadiran para wakil rakyat ini didampingi oleh Kapolres Ogan Ilir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Camat Indralaya Utara, serta Kepala Desa Tanjung Baru, yang bersama-sama menemui ratusan warga desa yang telah lama menantikan kejelasan status hukum atas tanah garapan mereka.
baca juga : Gelar Kunjungan Kerja, Komisi I DPRD Sumsel Gali Strategi Pelayanan Publik di OKU Timur
Dalam pertemuan krusial tersebut, pihak manajemen Gembala secara resmi memberikan pernyataan terbuka bahwa perusahaan mempersilakan masyarakat Desa Tanjung Baru untuk menggarap lahan eks Gembala, tanpa ada pungutan lagi.
Keputusan strategis ini langsung disambut dengan rasa gembira, haru, dan syukur oleh warga setempat, yang memadati lokasi pertemuan.
Hal ini menjadi torehan sejarah baru bagi warga desa, mengingat selama puluhan tahun mereka terpaksa harus mengeluarkan biaya sewa yang cukup memberatkan hanya untuk bisa menanam dan berkebun demi menyambung hidup sehari-hari.
Dengan adanya lampu hijau dari pihak manajemen perusahaan, warga kini memiliki kepastian ruang gerak yang lebih luas untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga, melalui sektor pertanian hortikultura dan perkebunan rakyat, tanpa harus dibayangi kecemasan finansial akibat beban biaya sewa lahan.
baca juga : Kunjungi BPK RI, Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Soroti Transparansi Dana Kebun Rakyat
Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Aswan Mufti, menyatakan rasa optimismenya bahwa perjuangan panjang yang telah dilakukan secara konsisten oleh masyarakat Desa Tanjung Baru bersama jajaran legislatif provinsi, akan membuahkan hasil yang maksimal bagi kesejahteraan daerah.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar momentum baik dan iklim kondusif ini tetap dijaga dengan sikap yang bijak serta penuh tanggung jawab oleh seluruh elemen warga.
“Perjuangan masyarakat insya allah akan berhasil sepenuhnya. Namun, kami juga mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah berbuat anarkis, provokatif, dan melanggar hukum di lapangan. Kita semua harus tetap berkomitmen berjuang sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini,” tegas Aswan Mufti.
baca juga : Kunjungi PT BIM, Komisi III DPRD Sumsel Koordinasi PBB dan Pajak Air Permukaan
Melalui pengawalan ketat dari Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, diharapkan tata kelola dan pemanfaatan lahan eks Gembala ini dapat segera direalisasikan secara administratif, melalui surat keputusan resmi yang berkekuatan hukum tetap, sehingga keadilan sosial bagi para petani lokal di Kabupaten Ogan Ilir benar-benar terwujud secara berkelanjutan. (try)














