MUSINEWS.ID — Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026.
Kunjungan kerja ini difokuskan pada agenda konsultasi tingkat tinggi, guna mendorong BPK RI memprioritaskan pelaksanaan audit komprehensif atas pengelolaan dana replanting (penanaman kembali) kelapa sawit dan komoditas perkebunan di wilayah Sumsel.
Rombongan Pansus Perkebunan yang dipimpin langsung oleh Aswan Mufti, diterima secara resmi oleh jajaran perwakilan auditor utama BPK RI. Dalam forum pertemuan tersebut, para wakil rakyat dari Bumi Sriwijaya ini memaparkan sejumlah temuan awal serta keluhan dari kelompok tani dan pelaku usaha perkebunan.
Isu krusial yang disoroti, berkaitan dengan minimnya transparansi, serta rendahnya efektivitas penyaluran dana peremajaan yang bersumber dari dana himpunan pungutan ekspor kelapa sawit tersebut.
baca juga : Gali Strategi Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Sumsel Gelar Kunjungan Kerja ke DPRD DIY
Aswan Mufti menegaskan bahwa anggaran replanting memiliki peran yang sangat vital dalam meremajakan kebun-kebun rakyat yang sudah memasuki usia tidak produktif, atau menggunakan bibit asalan.
Kendati alokasi anggaran secara nasional cukup besar, di tingkat tapak Sumsel justru masih terjadi ketidakpastian yang tinggi, mengenai realisasi penyerapan dan ketepatan sasaran distribusinya.
“Kami mendesak agar BPK RI dapat segera menjadwalkan audit kinerja dan audit investigatif secara komprehensif, terhadap tata kelola dana replanting di Sumsel. Langkah ini sangat krusial, untuk memastikan bahwa dana yang dikumpulkan dari keringat petani dan para eksportir benar-benar kembali ke daerah, untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat,” tegas Aswan Mufti.
Selain masalah akuntabilitas, Pansus Perkebunan juga menaruh perhatian serius terhadap indikasi inefisiensi birokrasi, serta keterlambatan pencairan anggaran yang selama ini menghambat laju program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
baca juga : SPMB Sumsel 2026 Memanas, DPRD Minta Tambah Rombel dan Tegas Tolak Praktik Titip Siswa
Merespons desakan tersebut, pihak BPK RI menyambut baik inisiatif pengawasan proaktif yang ditunjukkan oleh DPRD Sumsel. Perwakilan BPK RI menjelaskan bahwa setiap usulan audit investigatif dari daerah, akan dikaji secara mendalam berdasarkan parameter skala prioritas, tingkat materialitas, serta profil risiko dari pengelolaan anggaran tersebut.
Sebagai lembaga pemeriksa eksternal yang independen, BPK berkomitmen penuh untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara, terutama pada sektor perkebunan yang menjadi aset strategis nasional.
Kendati demikian, guna mempercepat tindak lanjut atas usulan ini, BPK menyarankan agar Pansus Perkebunan DPRD Sumsel segera melengkapi data pendukung yang lebih spesifik.
Data riil berupa laporan realisasi anggaran kedinasan, luasan lahan yang mandek, serta dokumentasi kendala administrasi di lapangan, sangat diperlukan untuk memperkuat materi perencanaan audit tahunan BPK RI.
baca juga : Penembakan di Kafe Palembang, Yansuri Desak Pemda Tinjau Ulang Izin Operasional
Langkah ini menjadi babak baru bagi DPRD Sumsel dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan legislasi demi memastikan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan dan menyejahterakan petani daerah. (try)











