MusiNews.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Sumatera Selatan kembali menunjukkan progres signifikan. Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu hasil pengungkapan jaringan internasional Malaysia–Palembang.
Kegiatan tersebut digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel di halaman kantor BNNP Sumsel, Jalan Opi Raya, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Rabu (22/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BNNP Sumsel memusnahkan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 16.904,80 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus selama Maret 2026.
Kepala BNNP Sumsel, Hisar Siallagan, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan, sekaligus sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalankan oleh penyidik,” ujarnya.
Pengungkapan Kasus dari Laporan Warga Kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui call center BNNP Sumsel. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif selama tujuh hari di sebuah rumah di kawasan Griya Kampung Serang, Palembang.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial J (32) dengan barang bukti sabu sebanyak 16 bungkus yang disimpan dalam koper. Dari pengembangan kasus, aparat kembali menangkap tersangka lain berinisial H di kawasan Jalan Mayor Zen, Palembang.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap adanya dua orang yang diduga sebagai pengendali utama jaringan, yakni pasangan suami istri berinisial W dan R yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami memastikan proses penindakan tidak berhenti sampai di sini. Para pengendali utama akan terus kami buru hingga tertangkap,” tegas Hisar. Dalam pemusnahan tersebut, BNNP Sumsel merinci barang bukti sebagai berikut:
11 paket sabu dengan berat bruto 13.255,05 gram (netto 12.555 gram)
4 paket sabu dengan berat bruto 4.350,10 gram
Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan dan uji laboratorium, sementara sisanya dimusnahkan sesuai prosedur. Momentum dan Komitmen Pemberantasan Hisar menyebut, pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting karena terjadi pasca Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ia menilai keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Ini bukti bahwa kolaborasi menjadi kunci dalam memerangi narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, kehadiran unsur legislatif dalam kegiatan ini menjadi simbol dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Selatan. Dengan keberhasilan ini, BNNP Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas jaringan narkotika, khususnya yang memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional. (tri)













