MusiNews.id, JAKARTA – Dalam rangka Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 yang saat ini telah memasuki tahapan Presentasi Uji Publik. Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyampaikan presentasi Uji Publik yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI. Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dalam paparannya Elen mengatakan sangat berkomitmen dengan adanya keterbukaan informasi publik yang mana Pemerintah Provinsi Sumsel telah melakukan berbagai inovasi dengan memberikan hak akses masyarakat melalui beberapa Aplikasi yang dapat di akses.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita dalam meningkatkan pelayanan publik dan yang terpenting adalah akses digital bagi masyarakat yang sangat dibutuhkan di Sumsel, Kami terima kasih telah diundang untuk mempresentasikan keterbukaan informasi publik di Sumsel. Semoga memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumsel”, ungkapnya.
Ditambahkan Elen, keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan adalah bagian dari implementasi UU No.2014 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Dari aspek digitalisasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan berbagai upaya yang mendukung keterbukaan informasi publik aplikasi berbasis Website guna memudahkan masyarakat dalam mengakses data yang mana beberapa aplikasi tersebut diantaranya Sistem Operasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SONGKET), Sistem Informasi Satu Data Sumsel (SIMATA)”, ungkapnya.
Lebih lanjut Elen mengatakan Pemerintah Provinsi Sumsel melalui PPID menyediakan berbagai jenis informasi baik informasi berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat, yang mana informasi tersebut dapat diakses melalui Website resmi www.ppid.sumselprov.go.id atau secara langsung melalui meja pelayanan PPID di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumetara Selatan.
Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Prov Sumsel Rika Efianti., S.E., M.M.*