Menkomdigi Dorong Dewan Pers Meredefinisi Perannya

MusiNews.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong Dewan Pers melakukan redefinisi peran agar tetap relevan menghadapi perubahan lanskap media di era digital.

Sebab, disrupsi teknologi telah menggeser pola konsumsi informasi masyarakat dari media konvensional ke media sosial, yang kerap menyajikan informasi tanpa standar etika jurnalistik yang memadai.

“Pergeseran ini membutuhkan pembaruan pola kerja, termasuk penyesuaian hubungan kelembagaan antar pemangku kepentingan. Redefinisi peran Dewan Pers penting agar tetap sesuai dengan tantangan zaman, meskipun tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers,” ujar Meutya Hafid saat menerima audiensi jajaran Dewan Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Menurut Meutya, keberadaan media digital yang semakin dominan turut menantang penerapan kode etik jurnalistik, bahkan pada platform media arus utama sekalipun. Ia menyoroti bagaimana transisi ke ranah digital kadang membuat kontrol terhadap etika jurnalistik menjadi longgar.

Berita Terkait :  Diterima Dewan Pers, Pro JurnalisMedia Siber Konsultasi Pendaftaran Jadi Konstituen

“Kami melihat bahwa tantangan etika tidak hanya datang dari media sosial atau konten kreator, tetapi juga dari media arus utama yang kini beroperasi di ruang digital. Ini menunjukkan pentingnya adaptasi regulatif dan pengawasan etik,” imbuhnya.

Ia mengapresiasi inisiatif jajaran Dewan Pers yang berkomitmen menyerap aspirasi dari berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga, dalam merumuskan peta jalan keberlanjutan pers nasional.

Selain itu, Ia menegaskan kesiapan Kementerian Komdigi untuk bersinergi dengan Dewan Pers dalam mendiskusikan model kolaborasi baru yang dapat memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik ajakan kolaboratif tersebut dan menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar utama demokrasi harus diperkuat, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

Berita Terkait :  Indonesia - India Siap Kolaborasi Adopsi Teknologi Digital Mutakhir

“Fokus kami adalah pada literasi publik, agar masyarakat mampu memilah informasi yang kredibel. Media memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir dan bertindak masyarakat, maka edukasi menjadi kunci,” kata dia.

Pemetaan peran seluruh pemangku kepentingan dinilai sangat penting agar ekosistem pers nasional dapat terus berkembang dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar.

Turut hadir dalam audiensi ini, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty, serta Kepala Biro Humas Rhina Anita.

Sementara dari pihak Dewan Pers turut hadir Wakil Ketua Totok Suryanto, para anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli, Dahlan Dahi, Rosarita Niken Widiastuti, dan Sekretaris Dewan Pers Slamet Santoso. (infopublik.id) 

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *