MusiNews.id — Menyikapi pemberitaan yang beredar saat ini terkait dengan hilangnya putra dari Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, yang bernama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril di Sungai Aare, Swiss, Dewan Pers pun mengeluarkan Imbauan Terkait Pemberitaan Media Tentang Peristiwa Kemanusian.
Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra, mengungkapkan bahwa Imbauan tersebut dikeluarkan guna memastikan pers menjalankan tugas, peran, dan fungsinya dalam membuat berita yang bertanggung jawab dan berintegritas, serta menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan Kode Etik Jurnalistik.
“Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Namun demikian, kepada seluruh insan pers dan jajaran news dari berbagai platform media di tanah air, untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.” tulis Azyumardi Azra dalam Imbauan yang ditandatangani di Jakarta tanggal 29 Mei 2022 itu.
Selain itu juga, media dari berbagai platform, seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan, terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.
Kemudian, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.
“Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik.” ujarnya. (ohs)