Gali Strategi Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Sumsel Gelar Kunjungan Kerja ke DPRD DIY

MUSINEWS.ID — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kantor DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Agenda ini difokuskan untuk menggali informasi, sekaligus melakukan komparasi taktis mengenai strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tata kelola aset daerah, serta penguatan kapasitas fiskal daerah di tengah tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam forum diskusi bersama jajaran DPRD DIY yang turut dihadiri oleh perwakilan DPRD DKI Jakarta tersebut, para legislator lintas provinsi ini membedah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Salah satu poin krusial yang dibahas secara mendalam adalah implementasi kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang berdampak signifikan pada penurunan postur penerimaan di tingkat pemerintah provinsi, menyusul adanya skema pembagian langsung ke tingkat kabupaten dan kota.

baca juga : LKPJ Gubernur Sumsel 2025 Direkomendasikan DPRD, Herman Deru Minta OPD Bergerak Cepat

Merespons kondisi tersebut, perwakilan DPRD DIY membagikan pengalamannya bahwa keterbatasan sumber daya alam di wilayah mereka memaksa pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan bergantung pada optimalisasi sektor pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, sektor jasa, serta industri pariwisata sebagai pilar utama penopang PAD.

Di sisi lain, Komisi III DPRD Sumsel memaparkan langkah nyata yang tengah berjalan di Bumi Sriwijaya, salah satunya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Berdasarkan hasil kajian dan pendalaman intensif di lapangan, Pansus berhasil mengidentifikasi sejumlah ceruk potensi PAD baru yang nilainya cukup besar dan menjanjikan untuk mendongkrak kapasitas fiskal daerah.

Potensi tersebut bersumber dari pengetatan pajak alat berat, optimalisasi pajak air permukaan, retribusi daerah, hingga penguatan kontribusi dari sektor perusahaan swasta berskala besar yang beroperasi di wilayah Sumsel.

baca juga : Wakil Ketua DPRD Sumsel Hadiri Pemusnahan 16,9 Kg Sabu, BNNP Tegaskan Komitmen Berantas Jaringan Internasional

Kendati memiliki potensi besar, Komisi III DPRD Sumsel tidak menampik adanya tantangan berupa potensi kebocoran pajak daerah, terutama pada klaster operasional alat berat dan pemanfaatan air permukaan oleh industri.

Guna mengantisipasi kehilangan potensi pendapatan tersebut, penguatan pengawasan di lapangan, sinkronisasi validasi data wajib pajak, serta harmonisasi koordinasi antar-perangkat daerah dinilai menjadi instrumen paling vital yang harus segera dieksekusi.

Melalui rangkaian kunjungan kerja komparatif ini, Komisi III DPRD Sumsel menyimpulkan bahwa peningkatan raihan PAD tidak boleh hanya bertumpu pada kebijakan konvensional seperti menaikkan tarif pajak yang berisiko membebani masyarakat.

Sebaliknya, reformasi fiskal daerah memerlukan sentuhan inovasi kebijakan, digitalisasi sistem pengawasan, maksimalisasi utilitas aset daerah yang tidur, serta pemetaan potensi pendapatan baru secara detail dan akurat yang berbasis pada data riil di lapangan.

baca juga : DPRD Sumsel Soroti Banjir Palembang Kian Parah, Butuh Aksi Nyata!

Hasil dari studi banding dan sharing informasi ini, nantinya akan diformulasikan menjadi nota rekomendasi resmi. Dokumen tersebut bakal dijadikan bahan evaluasi mendasar sekaligus cetak biru (blueprint) penguatan kebijakan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, dalam menyusun strategi peningkatan kapasitas fiskal dan kemandirian anggaran daerah di masa mendatang. (try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KABAR TERBARU :