Komisi I DPRD Sumsel Lakukan Kunker DPRD Kepulauan Riau Dalam Rangka Sharing Informasi Tentang Standar Pelayanan Publik

MusiNews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja ke kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada hari Jum’at, tanggal 23 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi strategis terkait penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP) di Sekretariat DPRD Kepri, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan di Sumsel.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Hj. Meilinda, yang menyampaikan bahwa agenda ini bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan bentuk nyata keseriusan pihaknya dalam membenahi sistem pelayanan publik di lingkungan legislatif.

Berita Terkait :  Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum

“Dengan adanya kunjungan kerja ini, kami berharap dapat memperoleh informasi dan pengalaman yang berharga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.” ujar Hj. Meilinda.

Selama kunjungan, rombongan Komisi I disambut hangat oleh jajaran pejabat dan staf Sekretariat DPRD Kepri.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi intensif mengenai konsep, pelaksanaan, dan evaluasi Standar Pelayanan Publik yang telah diterapkan di sana.

Pihak DPRD Sumsel menyoroti sejumlah inovasi pelayanan yang dianggap bisa menjadi inspirasi untuk diterapkan di Sumsel.

Selain berdiskusi, rombongan juga melakukan studi banding langsung untuk meninjau implementasi SPP di berbagai unit pelayanan yang ada di Sekretariat DPRD Kepri. Mulai dari sistem informasi layanan, hingga prosedur administrasi yang efisien, semuanya dipelajari secara detail.

Berita Terkait :  DPRD Prov.Sumsel bersama Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2023

Kegiatan ini diharapkan mampu membuka cakrawala baru bagi DPRD Sumsel dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan. Sinergi antar provinsi seperti ini dinilai penting, untuk mendorong terciptanya pelayanan prima di seluruh lembaga legislatif daerah.

Dengan kunjungan ini, Komisi I DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan benchmarking demi kemajuan pelayanan publik di wilayahnya. (skb)

*tanggal 23 Mei 2025.

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *